Buruh Sergai Desak DPRD Sumut Kawal Kasus Kriminalisasi Rekannya

digtara.com – Ratusan buruh melakukan aksi di depan kantor DPRD Sumut. Mereka mendesak DPRD Sumut agar mengawal kasus penganiayaan terhadap rekannya yang dijadikan tersangka oleh polisi. Buruh Sergai Desak DPRD Sumut Kawal Kasus Kriminalisasi Rekannya
Baca Juga:
Buruh yang mengatasnamakan Solidaritas Pekerja Buruh Sumatra Utara (SPB – SU), yang datang dari Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menyampaikan aspirasinya ke gedung DPRD Sumut.
“Tuntutan kita hari ini bahwa ada teman kita pekerja buruh yang sedang bekerja. Kami minta ke komisi A DPRD agar kasus penganiayaan terhadap buruh ini terang benderang siapa yang salah harus dihukum,” ujar Kordinator Aksi, Bambang Hermanto, kepada digtara.com, Kamis (30/7/2020).
Ia menduga, ada oknum penyidik dari Polres Serdang Bedagai yang tidak profesional dalam menangani perkara terhadap laporan yang dibuat oleh kedua korban penganiayaan.
Baca: Tolak Omnibus Law, Ratusan Buruh Serbu Gedung DPRD Sumut
“Jadi kita menduga ini ada pihak berat sebelah, jadi oleh karena itu kami sudah lakukan pengaduan ke Mabes Polri terhadap penyidik yang memang melenceng secara politik hari ini kami menyuarakan bahwa kami pekerja buruh ini bersolidaritas,” katanya.
Dianiaya
Kepada wartawan, Bambang menceritakan kronologis kejadian yang menimpa rekannya yang bernama Suprat Yono dan Zainuddin Leo Sinaga yang bekerja di Kantor Yayasan Apindo Sumatra Utara.
Korban mengalami penganiayaan pada 1 Juni 2020 silam. Di mana pada saat itu keduanya sedang bekerja didatangi oleh kurang lebih 50 orang yang diduga sebagai kelompak Gapoktan Naga Jaya dan langsung menganiayaa korban.
“Korban yang tidak terima dianiaya langsung membuat laporan polisi, kemudian setelah dilakukan penyidikan mereka ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.
Setelah melakukan orasi, Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto menjumpai para pengunjuk rasa di depan pagar gedung. Ia menjelaskan, dalam waktu dekat akan mengundang pihak terkait untuk rapat dengar pendapat.
“Kita akan mengundang pihak kepolisian, kita undang pihak PT Yayasan Apindosu, dan dari Gapoktan. Pernyataan sikapnya kami terima dengan senang hati,” tandas Hendro.
Baca: Terkait Pembangunan Bendungan Lau Simeme, Warga Jumpai DPRD Sumut
Usai aspirasinya diterima, para pengunjuk rasa meninggalkan lokasi. Tampak beberapa personil kepolisian berjaga di halaman depan kantor. Saat berjalannya aksi, arus lalu lintas terpantau lancar.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Buruh Sergai Desak DPRD Sumut Kawal Kasus Kriminalisasi Rekannya

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
