Tersangka Demo Anarkis di Madina Bertambah Jadi 19 Orang

digtara.com – Polisi sebelumnya telah menetapkan 17 orang tersangka dalam kasus unjukrasa (demo) berujung aksi anarkis di Desa Mompang Julu, Madina pada 29 Juni 2020 lalu. Kini jumlah tersangka bertambah menjadi 19 orang.
Baca Juga:
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan jika 17 dari 19 orang tersangka itu kini sedang diboyong ke Mapolda Sumut di Medan untuk menjalani pemeriksaan.
“Sementara 2 tersangka lainnya tetap berada di Madina, karena masih berstatus pelajar,†sebut Tatan, Senin (6/7/2020).
Tatan lebih lanjut menjelaskan, dari 19 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, seorang di antaranya merupakan perempuan. Dia juga turut dibawa ke Mapolda Sumut.
Penyidik sudah memegang bukti keterlibatan dan peran masing-masing tersangka. Empat di antaranya diduga sebagai provokator.
Para tersangka masih dalam perjalanan dari Mandailing Natal. Perjalanan memerlukan waktu lebih dari 10 jam. “Setelah sampai di Medan akan kita paparkan,” pungkas Tatan.
Seperti diberitakan, kerusuhan terjadi di Desa Mompang Julu pada Senin, 29 Juni 2020. Kerusuhan berawal dari unjuk rasa warga menuntut pemberhentian kepala desa yang dinilai membuat kebijakan menyimpang terkait pembagian bantuan langsung tunai (BLT) dan penggunaan dana desa memblokade jalan lintas Sumatera (Jalinsum).
Aksi unjuk rasa berujung pada tindakan anarkistis. Massa melempari polisi dan membakar sepeda motor dan 2 mobil, termasuk kendaraan dinas Wakapolres Madina. Enam polisi juga terluka akibat lemparan.
Kerusuhan reda, Selasa, 30 Juni 2020 pagi, setelah Hendri Hasibuan membuat surat pengunduran diri dari posisi kepala desa. Blokade jalan dibuka kembali.
Polisi kemudian menangkap 3 warga terkait kerusuhan itu. Penangkapan langsung direspons warga dengan kembali melakukan unjuk rasa dan blokade Jalinsum, Kamis, 2 Juli 2020. Namun aksi itu dapat dibubarkan beberapa jam kemudian.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=hMOlikoxJZc
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
