Senin, 23 Februari 2026

Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Jefri Menyesal Ikuti Kemauan Zuraida

- Rabu, 17 Juni 2020 11:36 WIB
Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Jefri Menyesal Ikuti Kemauan Zuraida

digtara.com – Sambil menangis, Jefri Pratama, terdakwa eksekutor pembunuhan hakim Jamaluddin, mengaku menyesal dengan perbuatannya. Ia pun merasa bodoh telah mengikuti kemauan Zuraida Hanum, istri hakim Jamaluddin, sekaligus terdakwa utama dalam  kasus pembunuhan itu.

Baca Juga:

Rasa penyesalan itu diutarakan Jefri saat membacakan nota pembelaannya (pledoi) di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (17/6/2020).

Jefri sendiri tidak hadir langsung dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Erintuah Damanik. Dia mengikuti sidang secara virtual lewat telekonfrensi video dari Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta, Medan.

“Saya menyesal telah membunuh hakim Jamaluddin yang mana ia sangat baik dan profesional dalam pekerjaannya,” ungkapnya.

Kemudian, terdakwa tiba – tiba meneteskan air mata. Dia menyatakan masih memiliki anak kecil yang membutuhkan seorang ayah.

“Saya memiliki tanggung jawab sebagai ayah, dan anak saya masih kecil,” ucap jefri sambil menangis.

Jefri Pratama meminta kepada majelis hakim Erintuah Damanik untuk mempertimbangkan dakwaannya. Dirinya hanya mengikuti kemauan Zuraida.

“Saya cuma mengikuti apa yang dikatakan Zuraida. Saya diiming – imingi sebuah kantor, dan rumah,” ujarnya.

Selain itu, dia melakukan pembelaan terhadap adiknya. Reza tidak bersalah dan hanya mengikuti arahan darinya.

“Reza sangatlah tidak bersalah yang mulia, dia anak yang baik, dia juga tulang punggung keluarga,” tandasnya.

[MAG1/AS]

 

https://www.youtube.com/watch?v=MNBEcgbrpcg

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

 

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pledoi Pribadi, Lettu Ahmad Faisal Minta Maaf dan Mohon Keringanan

Pledoi Pribadi, Lettu Ahmad Faisal Minta Maaf dan Mohon Keringanan

Terdakwa Penganiaya Prada Lucky Hingga Tewas Bela Diri dan Minta Bebas dari Hukuman

Terdakwa Penganiaya Prada Lucky Hingga Tewas Bela Diri dan Minta Bebas dari Hukuman

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Sutrisno Suryoputro Dituntut 1,4 Tahun

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Sutrisno Suryoputro Dituntut 1,4 Tahun

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Komentar
Berita Terbaru