Polsek Medan Area Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan
digtara.com – Penyidik Reserse Kriminal Polsek Medan Area melaksanakan reka ulang adegan (rekonstruksi) kasus pembunuhan terhadap seorang pria yang belum diketahui identitasnya (MR-X) pada Kamis, 12 Maret 2020 lalu.
Baca Juga:
Proses rekonstruksi digelar di Halaman Apel Markas Komando Polsek Medan Area, Selasa (5/5/2020).
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago menghadiri langsung proses rekonstruksi tersebut. Rekonstruksi juga dihadiri oleh MAA alias Toni, tersangka dalam kasus itu.
“Saya meminta para saksi-saksi yang melihat harus kooperatif dan patuh dalam rekonstruksi berlangsung,”sebut Faidir.
Sementara itu, Aiptu Tumpal Panggabean selaku penyidik pembantu Polsek Medan Area menyatakan, ada sebanyak 17 adegan yang di reka ulang dalam rekonstruksi itu.
“Rekonstruksi dilaksanakan untuk mendapatkan gambaran utuh terkait aksi pembunuhan itu. Sesuai dengan keterangan saksi-saksi dan tersangka. Kita juga ingin menemukan kemungkinan adanya fakta baru yang mungkin terlewat saat pemeriksaan,”tukasnya.
[AS]