DPR Minta Kapolri Pecat Waka Polsek Pancurbatu Yang Positif Narkoba

digtara.com – Komisi III DPR-RI meminta Kapolri Jenderal Pol Idham Azis pecat Waka Polsek Pancurbatu, AKP DH Pasaribu. Perwira Pertama Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara itu sebelumnya terbukti positif menggunakan narkoba.
Baca Juga:
Ketua Komisi III DPR-RI, Herman Hery mengatakan, ia yakin Kapolri akan bertindak tegas menindak anggotanya yang terlibat narkoba.
“Urusan anggota terlibat narkoba, Kapolri pasti tegas, saya yakin. Harus diberikan hukuman yang berlipat. Bukan hanya pidana, tapi juga pemecatan sebagai anggota Polri,”ujar Herman seperti dilansir Detikcom, Kamis (30/4/2020).
Herman menyebutkan, di tubuh Polri sudah ada standar baku terkait hukuman bagi setiap anggota Polri yang terlibat narkoba. Ia pun yakin Kapolri akan tetap berkomitmen dengan standar baku tersebut.
“Saya sarankan bagi Kapolri, jika ada anggota terlibat narkoba maka sanksi pidana sesuai aturan perundang-undangan, juga sanksi tambahan adalah pemecatan,” kata Herman lagi.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin membenarkan pihaknya mengamankan DH Pasaribu terkait narkoba. Setelah dilakukan tes urine, DH dinyatakan positif narkoba.
“Hasil pemeriksaan urinenya positif,” ujar Martuani,
Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Johnny Eddizon Isir, mengatakan DH Pasaribu sudah dimutasi.
“Personel tersebut telah kami mutasikan sebagai Pama Polrestabes Medan dalam rangka pemeriksaan,” kata Isir.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=fLSOy2b0Ol4&t=19s
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV.
Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
