Minggu, 05 Oktober 2025

Remaja 13 Tahun di Humbahas Ditemukan Tewas Usai Dianiaya dan Disodomi

- Sabtu, 04 April 2020 13:09 WIB
Remaja 13 Tahun di Humbahas Ditemukan Tewas Usai Dianiaya dan Disodomi

digtara.com – Seorang remaja berinisial DM (13), ditemukan tewas dengan sejumlah luka di tubuhnya. Jasad DM ditemukan di Perladangan Parsambilan, Dusun Siambaton, Desa Sirisiris, Kecamatan Doloksanggup, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) pada Kamis malam, 2 April 2020 kemarin.

Baca Juga:

Paur Humas Polres Humbahas, Bripka Lolo Bako mengatakan, DM mengalami luka memar di bagian wajah sebelah kanan. Lalu di bibir dalam dan luar, telinga mengeluarkan darah, serta luka lainnya.

“Saat ditemukan, jasad korban dibenamkan ke dalam lumpur. Saat ini sudah (jasad korban) di RS Bhayangkara Medan untuk diotopsi,”ujar Bripka Lolo seperti dilansir Antara, Sabtu (4/4/2020).

Bripka Lolo menyebutkan, selain dianiaya, korban juga diduga sempat disodomi sebelum tewas. Dugaan itu didasarkan pada temuan luka di dubur korban.

“Dugaannya dianiaya, disodomi lalu dibenamkan ke lumpur hingga tewas,”tukasnya.

Polisi, sambung Bripka Lolo, bekerja cepat mengungkap kasus itu. Satu tersangka berinisial JP alias Jupri (32), warga Lumbang Payung, Desa Bonanionan, Doloksanggul, kini telah ditahan.

 

https://www.youtube.com/watch?v=USvu8SW4MYM

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV.
Jangan lupa, like comment and Subscribe.

 

“Berdasarkan bukti yang cukup, tersangka JM kit tahan karena melakukan tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia,” terang Bripka Lolo.

Motif…

MOTIF

Polisi jelas Bripka Lolo, masih mendalami motif dibalik aksi keji tersebut. Namun untuk sementara, motif aksi kejam itu karena tersangka sakit hati pada korban.

“Motif sakit hati mendengar perkataan kasar yang dilontarkan korban, disebut menjadi alasan pelaku untuk menghabisi nyawa korban,”terangnya.

“Pengakuan pelaku, jawaban korban yang sedang asyik memancing dan dimintai alat pancing ikan menimbulkan sakit hati pelaku,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan petugas, di hari naas tersebut korban memancing ikan di lokasi kejadian yang berjarak sekitar 2 Km dari rumahnya.

Tersangka Juprianto yang mengaku meminjam alat pancing milik korban mendapatkan jawaban kasar.

“Tersangka langsung menampar wajah korban pada bagian mulut dan bagian telinga sebelah kanan sekuat tenaga, serta mencekik leher korban,” jelas Bripka Loko.

Pengakuan selanjutnya, pelaku mengambil sebatang kayu dengan ukuran 25 cm berdiameter 3 cm, dan menusukkannya ke dubur korban, lalu mengangkat tubuh korban ke dalam parit berlumpur dengan kedalaman air 50 cm atau setinggi lutut orang dewasa.

“Pelaku menenggelamkan korban hingga tidak bernafas lagi dan kemudian jasadnya ditinggalkan begitu saja. Hasil kesimpulan sementara, korban meninggal akibat masuknya lumpur ke dalam saluran pernafasan karena korban di benam ke dalam lumpur,” tutupnya.

[AS]

 

https://www.youtube.com/watch?v=smyRuYhbqq8

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV.
Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru