Sabtu, 04 Oktober 2025

Sakit Hati Jadi Motif Pemuda Yang Bacok Adik Iparnya di Kupang

Imanuel Lodja - Rabu, 26 Februari 2020 11:37 WIB
Sakit Hati Jadi Motif Pemuda Yang Bacok Adik Iparnya di Kupang

digtara.com | KUPANG – Polisi mengungkap motif di balik pembacokan oleh tersangka Yunus Haus (48) terhadap adik iparnya Damianus Puay, di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (26/2/2020) pada Rabu sore tadi.

Baca Juga:

Kapolres Kupang, AKBP Aldinan Manurung menyebutkan, persoalan sakit hati dan ketersinggungan melatarbelakangi aksi tersebut. Tersangka mengaku sakit hati dan tersinggung karena kerap diancam akan dipukuli oleh korban.

“Tersangka sudah menyiapkan parang untuk menebas korban saat korban datang ke rumah tersangka. Kita amankan tersangka dan barang bukti parang milik tersangka serta baju yang dipakai korban saat kejadian,”sebut AKBP Aldinan di Mapolres Kupang, Rabu (26/2/2020) malam.

Kapolres memastikan kalau aksi tersangka murni ketersinggungan. Korban dan tersangka pun sering berkumpul dan bercanda sambil sesekali mengkonsumsi minuman keras. Namun sebelum kejadian pembacokan ini, korban dan tersangka tidak dalam kondisi mabuk miras. Selain itu, korban beberapa kali memukuli tersangka saat keduanya mabuk miras.

“Tersangka sering dipukul korban saat miras,” ujar Kapolres.

AKUMULASI KEMARAHAN

Kejadian-kejadian tersebut membuat tersangma kecewa dan akumulasi sakit hati menjadikan tersangka membacok korban hingga tewas.

“Puncak kekecewaan dan kedongkolan tersangka sehingga membalas dengan kekerasan menyebabkan korban tewas,” tambah Kapolres.

Kapolres menyebutkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dalam kasus itu. Polisi tengah mendalami unsur perencanaan dalam kasus pembunuhan itu.

“Untuk sementara korban kita jerat dengan pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun. Tapi kita masih dalami apakah aksi pembunuhan itu dilakukan secara spontan atau terencana,”sebutnya.

Kapolres membenarkan jika korban dan tersangka masih memiliki hubungan kerabat. Namun Kapolres menepis kabar kalau tersangka membacok korban karena masalah belis (mas kawin) yang belum dilunasi korban pasca korban menikah dengan adik tersangka.

“Kalau orang sudah menikah maka urusan belis sudah selesai,” ujar Kapolres.

KRONOLOGI KASUS

Penganiayaan berujung pembunuhan ini terjadi pada sore tadi sekitar pukul 15.00 WITA. Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku di RT 07/RW 06 Desa Oelpuah Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Damianus Puay (45) yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu, membacok dan membantai adik iparnya dengan parang berulang kali menyebabkan luka di beberapa bagian tubuh korban.

Pelaku Yunus Haus yang ditemui di Mapolsek Kupang Tengah, menyebutkan kalau pada Selasa malam kemarin, Damianus Puay datang dan mengancam hendak membunuhnya. “Dia mau bunuh beta. Dia juga sering pukul beta,”ujar Yunus.

Pada Rabu siang tadi, korban datang ke rumah pelaku yang letaknya berhadapan. Mendapati pelaku seorang diri di rumahnya, korban pun hendak memukul pelaku.

Pelaku kemudian berlari ke dapur mengambil parang panjang. Dia lalu menangkis pukulan korban. Bacokan dan sabetan parang pelaku mengenai bahu kiri korban.
Pelaku yang sudah emosi kemudian membacok korban berulang kali mengenai leher bagian belakang dan kepala korban hingga korban jatuh bersimbah darah dan tewas seketika.

“Tiga kali saya bacok korban mengenai bahu kiri, leher belakang dan korban pun langsung tewas,” ujar pelaku.

Usai membunuh adik iparnya, pelaku kabur membawa serta parang yang berlumuran darah. Niat awalnya korban hendak ke rumah Yos Haeleke, mantan kepala Desa Oelpuah yang tinggal di Dusun Fatukanutu Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

“Saya mau minta tolong mantan kepala desa untuk antar saya ke kantor polisi,” ujar pelaku.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru