89 Persen Sampah di Sumut Belum Dikelola
digtara.com | MEDAN – Volume produksi sampah di Sumatera Utara mencapai 10.091 otn perhari. Jumlah itu setara dengan 3,69 juta ton pertahun.
Baca Juga:
Namun dari jumlah produksi sebesar itu, hanya sekira 11 persen yang bisa dikelola. Sementara sisanya belum mampu dimanfaatkan untuk menghasilkan nilai ekonomi.
“Artinya 89 persen sampah di Sumut tak terkelola,â€kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sabrina seperti dilansir Bisnis, Minggu (16/2/2020).
Persoalan sampah ini, kata Sabrina, masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Provinsi Sumatra Utara. Oleh karena itu, Pemprov Sumatra Utara tengah mencari cara agar pengelolaan sampah dapat meningkat.
Pada 2019, Pemprov telah membangun satu unit Pusat Daur Ulang (PDU) di Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang. PDU ini akan mengubah sampah menjadi kompos, biogas dan bahan bakar untuk produksi.
“Ke depannya Pemprov Sumut akan meningkatkan pengelolaan sampah dan limbah,”sambung Sabrina.
Pemprov tengah mencari solusi untuk meningkatkan pengelolaan sampah. Salah satunya, Sabrina tertarik belajar mengenai pengelolaan sampah ke negara tetangga, Malaysia.
“Saya harus belajar dari Malaysia bagaimana pengolahan sampah di sana, mulai dari pengelolaan sampah berasal dari limbah rumah,” imbuhnya.
[AS]
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur