Kasus Emak-emak Bawa Anjing ke Masjid Masuk Agenda Rapim MUI
Digtara.com | JAKARTA – Dalam rapat pimpinan (rapim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) hari ini menggelar membahas sejumlah agenda penting. Salah satunya ialah membahas kasus wanita yang masuk masjid sambil membawa anjing di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Saat ini, rapim tersebut masih berlangsung.
Baca Juga:
“Salah satu agendanya iya itu (kasus wanita bawa anjing-red),” kata Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019).
Agenda lainnya yang turut dibahas dalam rapim ialah persiapan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) MUI di Nusa Tenggara Barat (NTB) beserta beberapa laporan lainnya.
“Misalnya laporan komisi pendidikan terkait dengan isu kampus terpapar radikalisme dan laporan komisi pemberdayaan ekonomi tentang rakernas bidang ekonomi,” tuturnya.
Sebelumnya, seorang wanita berinisal SM kedapatan membawa seekor anjing ke dalam ruang salat Masjid Al Munawaroh, Sentul, Kabupaten Bogor sambil marah-marah. Belakangan ia diketahui tengah mengalami depresi. Saat ini yang bersangkutan menjalani pemeriksaan intensif di Rumah Sakit Raden Said Soekanto Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.