Tidak Ditahan Setelah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Perempuan di Manggarai Barat Dikenakan Wajib Lapor
Imanuel Lodja - Jumat, 09 Oktober 2026 16:15 WIB
ist
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, STK SIK MH
"Tersangka EH tidak dilakukan penahanan karena ancaman pidana pada pasal yang disangkakan di bawah lima tahun. Namun, sebagai bentuk pengawasan administratif, yang bersangkutan dikenakan kewajiban wajib lapor secara berkala di Mapolres Manggarai Barat," tegas AKP Lufthi.
tersangka EH disangkakan melanggar Pasal 27A jo. Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), jo. Pasal 433 ayat (1) dan ayat (2) KUHP, jo. Pasal 441 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Manggarai Barat memfokuskan pengerjaan pada kelengkapan resume berkas perkara agar penanganan kasus dapat berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum.
"Saat ini posisi perkara sedang dalam tahap penyusunan dan kelengkapan berkas perkara (Resume Berkas Perkara). Target kami dalam waktu dekat adalah melimpahkan berkas perkara Tahap I kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Manggarai Barat untuk diteliti lebih lanjut," pungkasnya.
Pihak kepolisian memastikan koordinasi aktif bersama JPU Kejari Manggarai Barat akan terus berjalan intensif guna menjamin kelancaran seluruh proses hukum hingga persidangan kelak
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lansia di Takari-Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Hutan Dalam Kondisi Tubuh Tidak Utuh
Ratusan Lembar Kawat Bronjong Digelapkan, Polres Malaka Tangkap Dua Pelaku di Takari-Kupang
Ketua FKPT NTT Hadiri Monev BNPT-FKPT 2026 Rumuskan Strategi Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Daerah
Pria di Ngada Ditemukan Dalam Bengkel dalam Kondisi Membusuk
Kembalikan Berkas Perkara Dokter Icha ke JPU, Penyidik Polda NTT Tunggu Petunjuk Jaksa
Uang Puluhan Juta Raib dari Rekening, Nasabah Bank NTT Lapor Polisi
Komentar