Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Buru Pelaku Persetubuhan Anak Hingga Ke Mauponggo-Nagekeo
digtara.com -Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota memburu JC (39), pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak hingga ke Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo.
Baca Juga:
Tim berangkat ke Mauponggo pada 16 September 2026 lalu setelah berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku di Mauponggo, Kabupaten Nagekeo.
JC yang juga warga Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, melarikan diri hingga ke Pulau Flores, tepatnya di Kabupaten Nagekeo sejak peristiwa ini dilaporkan pada 29 Mei 2024 lalu.
Kasus tersebut dilaporkan oleh pihak keluarga dari korban ke Polresta Kupang Kota. Peristiwa itu terjadi pada Februari 2024.
Saat itu, korban bersama adiknya menginap di kamar kos terduga pelaku.
Baca Juga:Ketika orang tua korban tidak berada di kos, korban yang sedang tidur bersama adiknya lalu dihampiri oleh terduga pelaku dan kemudian melakukan tindakan persetubuhan.
Usai menyetubuhi korban, terduga pelaku melarikan diri apalagi setelah ia mengetahui kalau kasus ini sudah ditangani aparat kepolisian.
Kemudian diperoleh informasi mengenai keberadaan pelakj di wilayah daratan Flores.
Serangkaian penyelidikan kembali dilakukan polisi dan juga berkoordinasi dengan Polsek Mauponggo, Polres Nagekeo, untuk mengamankan sementara terduga pelaku.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas melalui Kasat Reskrim, AKP Jumpatua Simanjorang dalam keterangannya pada Selasa (22/9/2026) membenarkan penangkapan ini.
Kini, terduga pelaku telah menjalani pemeriksaan di Subnit II PPA Satreskrim Polresta Kupang Kota.
"Kami berkomitmen memberikan perlindungan kepada anak, serta menangani setiap laporan tindak pidana terhadap anak secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku," sebut Kasat AKP Jumpatua.
"Perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana terhadap anak agar dapat segera ditangani sesuai hukum," tandasnya.
Kamera CCTV Dirusak, Pencuri Bobol Gerai Indomaret di Kupang Tengah
ODGJ di Alak-Kupang Ancam Warga dan Pukul Ayah Kandung
Beredar Pesan Ajakan Tawuran Antar Pelajar SMP di Kota Kupang, Kapolresta Terjunkan Anggota ke Sekolah-Sekolah
Security Bank NTT Ditemukan Meninggal Gantung Diri Dalam Rumah
Dalami Enam Laporan Polisi Soal Curanmor, Polsek Kupang Tengah Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor