Dua WNA Tanpa Dokumen Diamankan Polisi di Pelabuhan Bolok-Kupang
digtara.com -Aparat keamanan dari Pos Polisi KP3 Laut Bolok dan Direktorat Res PPA dan PPO Polda NTT mengamankan dua orang Warga Negara Asing (WNA) di kawasan pelabuhan Bolok, Kabupaten Kupang pada Jumat (18/9/2026).
Baca Juga:
Kedua WNA ini berasal dari Srilanka dan India yang tidak memiliki paspor dan visa.
Dua WNA yang diamankan yakni V (29) asal negara India dan P (31) asal negara Srilanka.
Saat dilakukan pemeriksaan awal, keduanya tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan yang dipersyaratkan.
Anggota Pospol KP3 Laut Bolok bersama anggota Unit PPO Polda NTT kemudian mengamankan kedua imigran tersebut ke Pospol KP3 Laut Bolok untuk dilakukan pemeriksaan dan koordinasi lebih lanjut.
Baca Juga:Petugas selanjutnya berkoordinasi dengan Unit PPO Polda NTT serta pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang guna memastikan penanganan terhadap kedua imigran tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Personel Dit Res PPA dan PPO Polda NTT dari Unit PPO, Ipda Yosua Atakay menjemput kedua imigran tersebut.
Selanjutnya, kedua imigran dibawa ke Mapolda NTT untuk menjalani proses interogasi dan pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui identitas, asal, serta maksud dan tujuan keberadaan mereka di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Kapolres Kupang AKBP Aditya Octorio Putra membenarkan proses pengamanan tersebut.
"Kedua orang WNA tersebut sudah diamankan dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih mendalam oleh Unit PPO Polda NTT. Saat ini keduanya dalam kondisi aman dan berada dalam penanganan petugas," ujar Kapolres.
"Untuk proses selanjutnya, pemeriksaan dan pendalaman dilakukan oleh Unit PPO Polda NTT bersama instansi terkait. Kami memastikan selama berada dalam penanganan petugas, kedua orang tersebut dalam kondisi aman," jelasnya.
Dari hasil interogasi awal, kedua WNA ini akan menyeberang ke Kabupaten Rote Ndao dari pelabuhan feri Bolok-Kupang.
Mereka dipandu oleh seorang WNI bernama DEL alias Daud dan telah membeli tiket tujuan Rote Ndao.
Daud selaku pemandu menyebutkan kalau kedua WNA ini akan diberangkatkan ke Australia setelah tiba ke Rote Ndao.
Baca Juga:
Masalah Asmara Mahasiswa di Kupang Berujung ke Laporan Polisi
Masuk Lima Besar, Polres Kupang Raih Penghargaan Kompolnas Award 2026
Warga Naioni-Kota Kupang Temukan Kerangka Diduga Tulang Manusia
Tiga Mahasiswa di Kupang Dibekuk Polisi Terkait Kasus Pengeroyokan
Divonis Bebas Dalam Kasus Pidana, Anggota Polri Gugat Polda NTT Rp 750 Juta Namun Gugatan Ditolak PN Kupang