Kamis, 17 September 2026

Tiga Mahasiswa di Kupang Dibekuk Polisi Terkait Kasus Pengeroyokan

Imanuel Lodja - Kamis, 17 September 2026 12:49 WIB
Tiga Mahasiswa di Kupang Dibekuk Polisi Terkait Kasus Pengeroyokan
ist
Tiga Mahasiswa di Kupang Dibekuk Polisi Terkait Kasus Pengeroyokan
Mantan Kasat Reskrim Polres Sumba Timur tersebut menambahkan, pengungkapan perkara dilakukan dengan tetap mengedepankan prosedur hukum dan asas praduga tak bersalah.

Baca Juga:

Para terduga pelaku telah diamankan dan selanjutnya diserahkan kepada Penyidik Subnit 3 Pidum Satreskrim, untuk dilakukan penanganan serta proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan setiap persoalan dengan tindakan kekerasan dan menyerahkan penanganannya kepada pihak yang berwenang.

"Apabila terjadi persoalan atau konflik di tengah masyarakat, kami mengimbau agar diselesaikan dengan cara yang baik dan tidak melakukan tindakan kekerasan. Masyarakat dapat segera melaporkan kepada pihak kepolisian sehingga dapat ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku," tandas Kasat Jumpatua.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Divonis Bebas Dalam Kasus Pidana, Anggota Polri Gugat Polda NTT Rp 750 Juta Namun Gugatan Ditolak PN Kupang

Divonis Bebas Dalam Kasus Pidana, Anggota Polri Gugat Polda NTT Rp 750 Juta Namun Gugatan Ditolak PN Kupang

Oknum Guru di Kota Kupang Diamankan Polisi Karena Rekam Mahasiswi Saat Mandi

Oknum Guru di Kota Kupang Diamankan Polisi Karena Rekam Mahasiswi Saat Mandi

Kabur ke Kabupaten Tetangga, Mahasiswa Pelaku Pencuriaan Dengan Pemberatan di Malaka Diamankan di Kabupaten TTU

Kabur ke Kabupaten Tetangga, Mahasiswa Pelaku Pencuriaan Dengan Pemberatan di Malaka Diamankan di Kabupaten TTU

Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Oleh Mahasiswa di Kupang Diselesaikan Secara Damai

Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Oleh Mahasiswa di Kupang Diselesaikan Secara Damai

Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi dan Tinggal Berpindah-pindah, IRT Tersangka TPPO di Kupang Diamankan Polisi

Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi dan Tinggal Berpindah-pindah, IRT Tersangka TPPO di Kupang Diamankan Polisi

Sembilan Rumah Dinas di Asrama TNI Kuanino Terbakar

Sembilan Rumah Dinas di Asrama TNI Kuanino Terbakar

Komentar
Berita Terbaru