Kamis, 17 September 2026

Tiga Mahasiswa di Kupang Dibekuk Polisi Terkait Kasus Pengeroyokan

Imanuel Lodja - Kamis, 17 September 2026 12:49 WIB
Tiga Mahasiswa di Kupang Dibekuk Polisi Terkait Kasus Pengeroyokan
ist
Tiga Mahasiswa di Kupang Dibekuk Polisi Terkait Kasus Pengeroyokan

digtara.com -Tiga pria yang berstatus mahasiswa di Kota Kupang, NTT diamankan polisi terkait tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada Selasa (15/9/2026).

Baca Juga:

Ketiga oknum mahasiswa masing-masing HL (19), JB (21), dan MJL (21). Ketiganya selanjutnya dibawa ke Mako Polresta Kupang Kota untuk proses lebih lanjut.

Ketiganya ditangkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota saat mereka berupaya mengungkap dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Kupang Kota.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas melalui Kasat Reskrim, AKP Jumpatua Simanjorang menjelaskan peristiwa dugaan pengeroyokan tersebut terjadi pada Selasa (15/9/2026) petang.

Saat itu, korban sedang berada di kamar kos bersama pacarnya. Korban kemudian terbangun setelah melihat adanya pesan yang masuk ke handphone pacarnya dan korban membalas pesan tersebut.

Dari percakapan tersebut, terduga pelaku diduga marah dan meminta korban untuk bertemu.

Baca Juga:
Tidak lama kemudian, terduga pelaku bersama dua rekannya mendatangi korban dan diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama menggunakan tangan dan kayu.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian membuat laporan polisi, dan pada Rabu, (16/9/2026) sore.

Tim URC dipimpin Kanit Jatanras Polresta Kupang Kota, Ipda Alfred Bire melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Anggota berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tiga orang terduga pelaku, masing-masing berinisil HL (19), JB (21), dan MJL (21). Ketiganya diketahui berstatus sebagai mahasiswa, untuk selanjutnya dibawa ke Mako Polresta Kupang Kota," sebut AKP Jumpatua Simanjorang.

Langkah cepat yang dilakukan personel di lapangan, merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam merespons setiap laporan dan atau pengaduan dari masyarakat.

"Setiap laporan dari masyarakat akan langsung ditindaklanjuti, dengan melakukan penyelidikan untuk memastikan identitas dan keberadaan para terduga pelaku. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Kupang Kota dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum secara profesional," ujar Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Divonis Bebas Dalam Kasus Pidana, Anggota Polri Gugat Polda NTT Rp 750 Juta Namun Gugatan Ditolak PN Kupang

Divonis Bebas Dalam Kasus Pidana, Anggota Polri Gugat Polda NTT Rp 750 Juta Namun Gugatan Ditolak PN Kupang

Oknum Guru di Kota Kupang Diamankan Polisi Karena Rekam Mahasiswi Saat Mandi

Oknum Guru di Kota Kupang Diamankan Polisi Karena Rekam Mahasiswi Saat Mandi

Kabur ke Kabupaten Tetangga, Mahasiswa Pelaku Pencuriaan Dengan Pemberatan di Malaka Diamankan di Kabupaten TTU

Kabur ke Kabupaten Tetangga, Mahasiswa Pelaku Pencuriaan Dengan Pemberatan di Malaka Diamankan di Kabupaten TTU

Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Oleh Mahasiswa di Kupang Diselesaikan Secara Damai

Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Oleh Mahasiswa di Kupang Diselesaikan Secara Damai

Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi dan Tinggal Berpindah-pindah, IRT Tersangka TPPO di Kupang Diamankan Polisi

Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi dan Tinggal Berpindah-pindah, IRT Tersangka TPPO di Kupang Diamankan Polisi

Sembilan Rumah Dinas di Asrama TNI Kuanino Terbakar

Sembilan Rumah Dinas di Asrama TNI Kuanino Terbakar

Komentar
Berita Terbaru