Dukung Kasus Dokter Icha Diusut Tuntas, Sanggar Suara Perempuan NTT Surati Kapolda NTT
Imanuel Lodja - Jumat, 04 September 2026 15:15 WIB
ist
Rambu Atanau Mella
Kasus ini telah dilaporkan ke Polda NTT oleh keluarga korban dengan laporan polisi nomor: LP/B/257/VII/2026/SPKT/Polda Nusa Tenggara Timur tanggal 3 Juli 2026.
Dalam tahapan proses hukum telah dilakukan hingga tahap penyidikan dengan menggunakan pasal 466 ayat (3) dan ayat (4) Jo pasal 20 huruf (c) Jo pasal 58 huruf (a) dan pasal 59 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dan/atau pasal 347 Jo pasal 350 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo pasal 273 UU Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dan/atau pasal 448 (1) huruf (a) Jo pasal 20 huruf (c) Jo pasal 58 huruf (a) dan pasal 59 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dan hingga pada saat ini telah ada penetapan ketiga orang tersangka yang dituangkan dalam SP2HP nomor: B/474/VII/2026 Ditreskrimum tanggal 24 Agustus 2026.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Sanggar Suara Perempuan sangat mengapresiasi kerja keras Polda NTT untuk mengusut kasus kematian almarhumah dr. Icha dengan harapan agar pasal yang ditetapkan dengan begitu banyak pasal Jo untuk kasus ini dapat memberikan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada tersangka sehingga menjadi pembelajaran bagi orang lain untuk tidak melakukannya.
Lembaga hukum baik tingkat Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan termasuk LPSK dan juga Komisi Yudisial serta Ombudsman diharapkan mengawal proses hukum sesuai tupoksi masing-masing dan memberikan perlindungan secara maksimal bagi keluarga korban yang membawa kasus ini ke ranah hukum
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Orang Tua Dokter Icha Mengadu ke DPD RI Terkait Proses Hukum
Bantu Warga Korban Gempa Bumi, Kapolda NTT Beri Penghargaan Pada Tim Trauma Healing Polda Jawa Tengah Dan NTB
Personil Terdampak Gempa Flores Dapat Bantuan Kapolri dan Ketua Umum Bhayangkari
25 Tahun Jadi Lembaga Pendidikan Bagi Warga Pulau Kukusan Dalam Kondisi Memprihatinkan, Kapolda NTT Bantu Revitalisasi MI Al-Hidayah
Tersangka Tiga Anggota DPRD TTU Ajukan Saksi Menguntungkan dan Ahli Dalam Kasus Dokter Icha
Dua Pekan Bantu Masyarakat Terdampak Gempa Flores, Personil BKO Mabes Polri Kembali Ke Kesatuannya
Komentar