Minggu, 23 Agustus 2026

Sempat Ajukan Praperadilan dan Kalah, Admin Akun Lika-liku Ditangkap Polda NTT

Imanuel Lodja - Minggu, 23 Agustus 2026 16:45 WIB
Sempat Ajukan Praperadilan dan Kalah, Admin Akun Lika-liku Ditangkap Polda NTT
ist
Direktur Reskrimsus Polda NTT didampingi Plh Kabid Humas dan Wadir Reskrimsus Polda NTT saat memberikan keterangan di Polda NTT
Sidang tersebut dilaksanakan berdasarkan Relaas Panggilan Nomor: 05/Pid.Pra/2026/PN Kpg tanggal 24 Juni 2026, Surat Perintah Nomor: Sprin/170/VII/HUK.12.1/2026 tanggal 9 Juli 2026, serta Surat Kuasa tanggal 9 Juli 2026.

Baca Juga:

Dalam perkara ini, pemohon Gamma Jurian Engelbert Ferroh diwakili oleh tim kuasa hukum, Amos Aleksander Lafu, Obednego A.R. Djami, Bisry Fansyuri, L.N, Egiardus Bana, Adi Kristinten Bulu dan Jimmy Aleksander Lasibey.

Sementara itu, pihak termohon diwakili oleh tim kuasa hukum Polda NTT yang terdiri dari Kompol Yan Kristian Ratu, AKP Jamari dan Ipda Aris R. Riwu yang hadir dalam persidangan setelah terlebih dahulu melaksanakan lapor diri sebagai kuasa termohon.

Dalam amar putusannya, hakim menyatakan gugatan praperadilan pemohon ditolak untuk seluruhnya, sehingga permohonan yang diajukan tidak dikabulkan.

Dengan putusan tersebut, seluruh proses pelaksanaan penyidikan yang dilakukan oleh Polda NTT berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolda NTT, Irjen Pol Dr Rudi Darmoko melalui Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra menyampaikan bahwa Polda NTT menghormati sepenuhnya putusan yang telah dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Kupang.

Baca Juga:
Ia menegaskan bahwa setiap proses penegakan hukum yang dilakukan jajaran Polda NTT selalu berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi asas profesionalitas, proporsionalitas, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Kabid Humas menambahkan bahwa putusan praperadilan tersebut menjadi bagian dari proses peradilan yang harus dihormati seluruh pihak.

"Polda NTT mengajak semua pihak untuk menghormati putusan pengadilan dan tetap menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat. Kami akan terus menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan demi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," tutup Kombes Pol Henry Novika Chandra.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ini Sejumlah Pasal Yang Menjerat Admin Lika-Liku

Ini Sejumlah Pasal Yang Menjerat Admin Lika-Liku

Relawan Meninggal Dunia Saat Antar Bantuan Kemanusiaan ke Lokasi Gempa di Manggarai Timur

Relawan Meninggal Dunia Saat Antar Bantuan Kemanusiaan ke Lokasi Gempa di Manggarai Timur

Kapolda NTT Bantu Bangun Kembali Masjid Di Mbay-Nagekeo Pasca Gempa

Kapolda NTT Bantu Bangun Kembali Masjid Di Mbay-Nagekeo Pasca Gempa

Sejumlah Wakapolres di Polres Jajaran Polda NTT Dimutasi, Ini Daftarnya!

Sejumlah Wakapolres di Polres Jajaran Polda NTT Dimutasi, Ini Daftarnya!

Sambil Duduk Lesehan, Kapolda dan Wakapolda NTT Dengarkan Curhatan Warga Korban Gempa di Tenda Pengungsian

Sambil Duduk Lesehan, Kapolda dan Wakapolda NTT Dengarkan Curhatan Warga Korban Gempa di Tenda Pengungsian

Lalui Medan Berat, Kapolres Nagekeo Salurkan Bantuan Kapolda NTT untuk Warga Terdampak Gempa

Lalui Medan Berat, Kapolres Nagekeo Salurkan Bantuan Kapolda NTT untuk Warga Terdampak Gempa

Komentar
Berita Terbaru