Rumah Terbakar, Warga TTS Hangus Terbakar Dengan Posisi Kaki Terpasung
Imanuel Lodja - Jumat, 21 Agustus 2026 08:25 WIB
net
Ilustrasi.
Kuat dugaan korban Yustus Nome saat mengalami gangguan jiwa (kumat) membakar rumah dapur tersebut dengan menggunakan korek api (pemantik) sehingga korban dalam keadaan dipasung pada kayu gamal tidak dapat menyelamatkan diri menjadi korban dalam kasus kebakaran tersebut.
Posisi korban pada saat ditemukan dalam keadaan hangus terbakar dengan kaki masih terpasang di kayu pasung.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Saat terjadinya kebakaran, korban Yustus Nome sempat ingin diselamatkan namun karena situasi tidak memungkin api sudah membakar tubuh korban sehingga korban terbakar.
Akibat terjadinya kebakaran tersebut mengalami korban jiwa, Yustus Nome dan kerugian materil sebesar kurang lebih Rp 25 juta.
Pihak keluarga korban iklas menerima kejadian musibah kebakaran yang menelan korban jiwa Yustus Nome dan tidak akan memproses ke proses hukum.
Keluarga juga menerima kematian korban dan bersedia memakamkan jenasah korban dengan iman kepercayaannya.
Baca Juga:Keluarga bersedia mengurus dan memakamkan jenazah korban sesuai dengan tata cara iman agama yang dianut.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres TTS Salurkan Air Bersih untuk Warga Desa Pusu
Kapolres TTS Minta Anggota Hentikan Judol dan Pinjol
Kapolres TTS Dukung Kembalikan Kejayaan Buah Apel Soe
Kapolres Pastikan Pelayanan SIM di Satpas 1633 Polres TTS Tanpa Pungli
Pelaku Pencurian Diamankan Tim Resmob Polres TTS
Pasca Pengrusakan Rumah dan Kendaraan, Kapolres TTS Datangi Desa Bena Dam Desa Oebelo-Amanuban Selatan
Komentar