Kamis, 13 Agustus 2026

Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka Pembunuhan ke Kejaksaan

Imanuel Lodja - Kamis, 13 Agustus 2026 11:00 WIB
Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka Pembunuhan ke Kejaksaan
ist
Penyidik Polresta Kupang Kota menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang
"Dengan dilaksanakannya tahap II, proses hukum terhadap tersangka selanjutnya menjadi kewenangan Jaksa untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutup Kapolresta Kombes Nelson.

Baca Juga:

Pada akhir Juni 2026 lalu, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kupang Kota melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan ini.

Kasus ini menyebabkan korban seorang wanita berinisial AT meninggal dunia karena ditikam tersangka JM alias Janur, pada Selasa, 21 April 2026, dini hari lalu, di RT 10/RW 04, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa berdasarkan hasil penyidikan, keterangan para saksi, serta keterangan tersangka.

Kegiatan tersebut disaksikan oleh jaksa penuntut umum (JPU), penyidik, penasihat hukum tersangka, dan pihak terkait lainnya guna memastikan kesesuaian fakta-fakta hukum dalam perkara.

Rekonstruksi ini untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai rangkaian peristiwa pidana, sehingga berkas perkara dapat disusun secara lengkap dan memenuhi unsur pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:
JM alias Janur (43) ditahan di sel Polresta Kupang Kota sejak Selasa (21/4/2026).

Kasus ini ditangani polisi sesuai laporan polisi nomor B/438/IV/2026/SPKT/

Polresta Kupang Kota/Polda NTT, tanggal 21 April 2026.

Kaitan dengan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti sebilah pisau, pakaian korban, sandal dan jam tangan korban.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Resah Dengan Keributan Penghuni Hotel di Kupang, Polisi Turun Tangan

Warga Resah Dengan Keributan Penghuni Hotel di Kupang, Polisi Turun Tangan

Berkas P21, Polsek Kota Raja Limpahkan Tersangka Penipuan ke Kejaksaan

Berkas P21, Polsek Kota Raja Limpahkan Tersangka Penipuan ke Kejaksaan

Kapolres Kupang Terima Berbagai Masukan dari Aktivis Perempuan dan Anak

Kapolres Kupang Terima Berbagai Masukan dari Aktivis Perempuan dan Anak

Korban Penganiayaan di Kupang Ditolong Polisi Saat Patroli Lampu Biru

Korban Penganiayaan di Kupang Ditolong Polisi Saat Patroli Lampu Biru

Kasus Suami Tikam Istri Hingga Tewas di Sabu Raijua P21, Penyidik Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan

Kasus Suami Tikam Istri Hingga Tewas di Sabu Raijua P21, Penyidik Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan

Kawasan TWAL Teluk Kupang Ditanami Ratusan Anakan Mangrove

Kawasan TWAL Teluk Kupang Ditanami Ratusan Anakan Mangrove

Komentar
Berita Terbaru