Kamis, 13 Agustus 2026

Petani di Kabupaten Sikka Ditemukan Meninggal di Pematang Sawah

Imanuel Lodja - Kamis, 13 Agustus 2026 09:05 WIB
Petani di Kabupaten Sikka Ditemukan Meninggal di Pematang Sawah
ist
Petani di Kabupaten Sikka Ditemukan Meninggal di Pematang Sawah

digtara.com -Seorang warga du Kabupaten Sikka, NTT menemukan seorang laki-laki dalam kondisi tidak bernyawa tergeletak di pinggir pematang sawah yang sebagian areanya tergenang air.

Baca Juga:

Korban ditemukan di kawasan persawahan Dolu, Dusun Kampung Baru, Desa Magepanda, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka pada Selasa, 11 Agustus 2026.

Korban diketahui bernama Simonsari Bai, seorang petani berusia 61 tahun, warga RT 010/RW 003, Dusun Magendero, Desa Magepanda, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh Kamilus Raga, warga setempat yang juga merupakan pemilik lahan sawah tempat korban ditemukan.

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 09.00 Wita. Namun berdasarkan keterangan Kamilus, sekitar pukul 09.10 Wita, Kamilus Raga sedang dalam perjalanan dari rumah menuju kebun untuk melihat hewan peliharaan berupa kuda.

Saat melintasi pematang sawah di kawasan Dolu, ia melihat sesosok tubuh manusia terbaring di pinggir pematang.

Baca Juga:

Tubuh tersebut berada dalam posisi telentang menghadap ke langit, sementara bagian sekitar lokasi merupakan area persawahan yang tergenang air.

Kamilus kemudian mendekati lokasi dan mengetahui bahwa sosok tersebut adalah Simonsari Bai.

Korban tidak menunjukkan tanda-tanda pergerakan. Sehingga Kamilus Raga meninggalkan lokasi dan menuju Kantor Desa Magepanda untuk melaporkan penemuan tersebut kepada pihak Pemerintah Desa.

Informasi tersebut selanjutnya diteruskan kepada pihak kepolisian Polres Sikka.

Petugas kepolisian kemudian menuju lokasi untuk penanganan awal, mengamankan TKP, mendata saksi serta korban, dan melakukan pemeriksaan di lokasi.

Saat ditemukan, korban masih mengenakan pakaian yang dikenakannya, yakni kaos lengan pendek berwarna cream serta celana training panjang berwarna biru dengan garis putih dan kuning.

Tim Inafis Polres Sikka kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mencari dan mencatat berbagai petunjuk yang terdapat di sekitar lokasi.

Salah satu yang ditemukan di sekitar TKP adalah jerigen berukuran lima liter yang diketahui merupakan milik korban.

Jerigen tersebut diduga hendak digunakan korban untuk mengambil atau mengisi air yang berkaitan dengan mesin pompa air.

Baca Juga:

Temuan tersebut menjadi salah satu bagian yang dicatat dalam penanganan awal kepolisian, meskipun hubungan pasti antara keberadaan jerigen dengan peristiwa meninggalnya korban belum dapat dipastikan.

Setelah proses penanganan di lokasi, jenazah korban kemudian dibawa ke Puskesmas Magepanda untuk menjalani pemeriksaan luar.

Pemindahan jenazah dilakukan setelah pihak keluarga meminta agar korban segera dievakuasi dari lokasi.

Hasil pemeriksaan luar di Puskesmas Magepanda menunjukkan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Namun demikian, tidak ditemukannya tanda kekerasan secara fisik tidak serta-merta menjadi dasar untuk memastikan penyebab kematian korban.

Kepastian medis mengenai penyebab meninggalnya korban tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan pemeriksaan luar.

Dalam penanganan awal, keluarga juga menyampaikan bahwa korban diketahui memiliki riwayat gangguan kesehatan berupa penyakit lambung dan tekanan darah tinggi.

Informasi tersebut menjadi bagian dari keterangan yang dihimpun petugas dalam proses penanganan peristiwa tersebut.

Ditengah proses penanganan, pihak keluarga menyatakan menerima kematian Simonsari Bai sebagai musibah.

Baca Juga:

Keluarga juga menyatakan tidak menghendaki dilakukannya otopsi terhadap jenazah korban.

Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan penolakan otopsi yang ditandatangani oleh pihak keluarga.

Dengan sikap tersebut, keluarga menyatakan menerima peristiwa kematian korban dan tidak mengajukan tuntutan hukum terhadap pihak manapun.

Setelah seluruh proses penanganan awal selesai, jenazah korban kemudian dibawa oleh pihak keluarga ke rumah duka di Dusun Magendero, RT 010/RW 003, Desa Magepanda, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka, untuk disemayamkan.

Dalam peristiwa tersebut, Kepolisian melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari mendatangi lokasi penemuan, mengamankan dan melakukan pemeriksaan TKP, melibatkan Tim Inafis Polres Sikka, mencatat identitas korban dan saksi, hingga membawa jenazah ke Puskesmas Magepanda untuk pemeriksaan luar.

Polisi juga membuat laporan resmi terkait penemuan mayat tersebut serta melakukan koordinasi dengan pihak keluarga.

Berdasarkan hasil pemeriksaan luar yang dilakukan terhadap jenazah, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Sementara pihak keluarga telah menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.

Karena otopsi tidak dilakukan, penyebab pasti kematian korban belum dapat dipastikan secara medis melalui pemeriksaan lebih lanjut.

Bagi aparat, setiap temuan dan keterangan yang diperoleh dari TKP menjadi bagian penting dalam dokumentasi dan penanganan kejadian tersebut agar peristiwa penemuan mayat di kawasan persawahan Magepanda itu tercatat secara utuh dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru