Petani di Kabupaten Sikka Ditemukan Meninggal di Pematang Sawah
digtara.com -Seorang warga du Kabupaten Sikka, NTT menemukan seorang laki-laki dalam kondisi tidak bernyawa tergeletak di pinggir pematang sawah yang sebagian areanya tergenang air.
Baca Juga:
Korban ditemukan di kawasan persawahan Dolu, Dusun Kampung Baru, Desa Magepanda, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Korban diketahui bernama Simonsari Bai, seorang petani berusia 61 tahun, warga RT 010/RW 003, Dusun Magendero, Desa Magepanda, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh Kamilus Raga, warga setempat yang juga merupakan pemilik lahan sawah tempat korban ditemukan.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 09.00 Wita. Namun berdasarkan keterangan Kamilus, sekitar pukul 09.10 Wita, Kamilus Raga sedang dalam perjalanan dari rumah menuju kebun untuk melihat hewan peliharaan berupa kuda.
Saat melintasi pematang sawah di kawasan Dolu, ia melihat sesosok tubuh manusia terbaring di pinggir pematang.
Baca Juga:
Kamilus kemudian mendekati lokasi dan mengetahui bahwa sosok tersebut adalah Simonsari Bai.
Korban tidak menunjukkan tanda-tanda pergerakan. Sehingga Kamilus Raga meninggalkan lokasi dan menuju Kantor Desa Magepanda untuk melaporkan penemuan tersebut kepada pihak Pemerintah Desa.
Informasi tersebut selanjutnya diteruskan kepada pihak kepolisian Polres Sikka.
Petugas kepolisian kemudian menuju lokasi untuk penanganan awal, mengamankan TKP, mendata saksi serta korban, dan melakukan pemeriksaan di lokasi.
Saat ditemukan, korban masih mengenakan pakaian yang dikenakannya, yakni kaos lengan pendek berwarna cream serta celana training panjang berwarna biru dengan garis putih dan kuning.
Tim Inafis Polres Sikka kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mencari dan mencatat berbagai petunjuk yang terdapat di sekitar lokasi.
Salah satu yang ditemukan di sekitar TKP adalah jerigen berukuran lima liter yang diketahui merupakan milik korban.
Jerigen tersebut diduga hendak digunakan korban untuk mengambil atau mengisi air yang berkaitan dengan mesin pompa air.
Baca Juga:
Temuan tersebut menjadi salah satu bagian yang dicatat dalam penanganan awal kepolisian, meskipun hubungan pasti antara keberadaan jerigen dengan peristiwa meninggalnya korban belum dapat dipastikan.
Pemindahan jenazah dilakukan setelah pihak keluarga meminta agar korban segera dievakuasi dari lokasi.
Namun demikian, tidak ditemukannya tanda kekerasan secara fisik tidak serta-merta menjadi dasar untuk memastikan penyebab kematian korban.
Kepastian medis mengenai penyebab meninggalnya korban tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan pemeriksaan luar.
Dalam penanganan awal, keluarga juga menyampaikan bahwa korban diketahui memiliki riwayat gangguan kesehatan berupa penyakit lambung dan tekanan darah tinggi.
Informasi tersebut menjadi bagian dari keterangan yang dihimpun petugas dalam proses penanganan peristiwa tersebut.
Ditengah proses penanganan, pihak keluarga menyatakan menerima kematian Simonsari Bai sebagai musibah.
Baca Juga:
Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan penolakan otopsi yang ditandatangani oleh pihak keluarga.
Dengan sikap tersebut, keluarga menyatakan menerima peristiwa kematian korban dan tidak mengajukan tuntutan hukum terhadap pihak manapun.
Setelah seluruh proses penanganan awal selesai, jenazah korban kemudian dibawa oleh pihak keluarga ke rumah duka di Dusun Magendero, RT 010/RW 003, Desa Magepanda, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka, untuk disemayamkan.
Dalam peristiwa tersebut, Kepolisian melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari mendatangi lokasi penemuan, mengamankan dan melakukan pemeriksaan TKP, melibatkan Tim Inafis Polres Sikka, mencatat identitas korban dan saksi, hingga membawa jenazah ke Puskesmas Magepanda untuk pemeriksaan luar.
Polisi juga membuat laporan resmi terkait penemuan mayat tersebut serta melakukan koordinasi dengan pihak keluarga.
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar yang dilakukan terhadap jenazah, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Karena otopsi tidak dilakukan, penyebab pasti kematian korban belum dapat dipastikan secara medis melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Bagi aparat, setiap temuan dan keterangan yang diperoleh dari TKP menjadi bagian penting dalam dokumentasi dan penanganan kejadian tersebut agar peristiwa penemuan mayat di kawasan persawahan Magepanda itu tercatat secara utuh dan dapat dipertanggungjawabkan.
Distribusi Bantuan Ketua Umum Bhayangkari Pakai KP Pulau Ndao 3009
Tragis! Petani di Kabupaten TTS Tewas Dihajar Istri Dengan Besi
Pemerintah-Polri Data Warga Korban Gempa Flores dari Rumah Ke Rumah
Pergi dari Rumah Karena Masalah Hutang, IRT di Sikka Tinggalkan Sepucuk Surat
Usai Bertengkar Dengan Istri dan Pergi Dari Rumah, Petani di TTU Ditemukan Gantung Diri di Kebun
Tersesat di Gunung Egon, Dua Pendaki Ditemukan Selamat
Menaker: Pemagangan Nasional Perkecil Kesenjangan Kompetensi dan Kebutuhan Industri
Peneliti 14 Negara Kumpul di Yogyakarta Bahas Roket, Satelit hingga Drone di ISAST 2026
Suksesi FKSB Semarang 2026-2030, Gus Syafri Dorong Ormas Jadi Jembatan Aspirasi Warga
Harga iPhone 18 Pro dan Pro Max di Indonesia, Mulai Rp27 Jutaan
Siswa SMA Al Hikmah Surabaya Raih Medali Perunggu OSN 2026 Bidang Informatika
Mahfud MD: Polemik Ijazah Gibran Masih Bisa Berlanjut ke Ranah Pidana
Kasus Buang Bayi di Amarasi-Kupang Terungkap dari Baju Pembungkus Jenazah Bayi