Kamis, 13 Agustus 2026

Warga Resah Dengan Keributan Penghuni Hotel di Kupang, Polisi Turun Tangan

Imanuel Lodja - Rabu, 12 Agustus 2026 12:30 WIB
Warga Resah Dengan Keributan Penghuni Hotel di Kupang, Polisi Turun Tangan
ist
Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada

digtara.com -Warga di RT 42 Kelurahan Liliba, Kota Kupang resah dengan adanya keributan yang mengganggu kenyamanan warga di sekitar Hotel Lavender, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Baca Juga:

Pengaduan disampaikan oleh seorang warga yang berdomisili di RT 42 Kelurahan Liliba.

Warga melaporkan adanya kegiatan perkumpulan di area Hotel Lavender yang disertai suara teriakan, nyanyian, musik dan kegaduhan lainnya.

Suara tersebut disebut telah berlangsung sejak sekitar pukul 23.00 Wita, dan terdengar hingga radius kurang lebih 100 meter dari lokasi.

Polsek Kota Raja dan Polresta Kupang Kota pun bergerak cepat turun ke lokasi.

Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada bersama piket SPKT Polresta Kupang Kota turun ke lokasi untuk mengecek kebenaran laporan, sekaligus melakukan langkah-langkah kepolisian guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Baca Juga:
Setibanya di lokasi, personel terlebih dahulu menemui warga yang menyampaikan pengaduan.

Dalam komunikasi tersebut, warga menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang merespons laporan dengan cepat.

Warga juga menyampaikan harapan, agar seluruh penghuni maupun masyarakat di sekitar Hotel Lavender dapat saling menghormati, khususnya dengan tidak membuat keributan, memutar musik dengan suara keras, maupun melakukan aktivitas lain yang dapat mengganggu waktu istirahat warga sekitar.

Kapolsek Kota Raja bersama Piket Pamapta 3 melakukan koordinasi dengan pihak Hotel Lavender, yang diketahui menampung para imigran.

Pihak hotel menyampaikan kesediaannya untuk melakukan penertiban dan memberikan imbauan kepada para penghuni, agar menjaga ketertiban serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas melalui Kapolsek Kota Raja, menegaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat merupakan perhatian kepolisian dan akan ditindaklanjuti secara cepat, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bawa Kabur Uang Wisatawan, Calo Trip di Manggarai Barat Diamankan Polisi

Bawa Kabur Uang Wisatawan, Calo Trip di Manggarai Barat Diamankan Polisi

Dua Wartawan di Manggarai Barat Ditahan Terkait Kasus Penganiayaan

Dua Wartawan di Manggarai Barat Ditahan Terkait Kasus Penganiayaan

Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka Pembunuhan ke Kejaksaan

Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka Pembunuhan ke Kejaksaan

Guru SMK Pelayaran Kupang Diduga Ditikam Siswa Saat Tidur

Guru SMK Pelayaran Kupang Diduga Ditikam Siswa Saat Tidur

Polairud Polda NTT Salurkan Ribuan Liter Air Bersih Bagi Warga di Pulau Kera

Polairud Polda NTT Salurkan Ribuan Liter Air Bersih Bagi Warga di Pulau Kera

Berkas P21, Polsek Kota Raja Limpahkan Tersangka Penipuan ke Kejaksaan

Berkas P21, Polsek Kota Raja Limpahkan Tersangka Penipuan ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru