Polda NTT-Pelindo Perkuat Pengamanan Cegah Kejahatan di Pelabuhan
digtara.com -Polda NTT bersama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Bali Nusa Tenggara memperkuat sinergi dalam pengamanan objek vital nasional.
Baca Juga:
Sinergu tersebut dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), yang dirangkaikan dengan penandatanganan Pedoman Kerja Teknis antara General Manager PT Pelindo Cabang Tenau Kupang dan Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Polda NTT, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolda NTT, Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, dihadiri Sub Regional Head PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Bali Nusa Tenggara, Faris Hariyoso, para Pejabat Utama Polda NTT, jajaran manajemen PT Pelindo dan Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kupang.
Penandatanganan kerjasama ini untuk memperkuat sistem pengamanan Pelabuhan Tenau Kupang sebagai salah satu Objek Vital Nasional (Obvitnas) sebagai pintu gerbang utama arus logistik, perdagangan, dan mobilitas masyarakat di Provinsi NTT.
Kapolda NTT menegaskan bahwa pelabuhan memiliki posisi yang sangat strategis, tidak hanya sebagai pusat distribusi barang dan penggerak ekonomi daerah, tetapi juga menjadi kawasan yang rentan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan lintas wilayah maupun lintas negara.
"Karena itu, pengamanannya harus dilakukan secara terpadu agar mampu melindungi kepentingan negara, menjamin kelancaran distribusi barang, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujar Kapolda.
Baca Juga:
Pengamanan tersebut tidak hanya mengedepankan kehadiran personel di lapangan, tetapi melalui pendekatan yang komprehensif.
Pendekatan tersebut meliputi langkah preemtif melalui pemetaan potensi kerawanan dan sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan, langkah preventif melalui patroli, penjagaan, serta pengawasan akses keluar masuk kawasan pelabuhan, hingga penegakan hukum secara tegas terhadap berbagai bentuk tindak pidana yang berpotensi mengganggu operasional pelabuhan.
Kapolda juga menekankan bahwa kerjasama ini menjadi bagian penting dalam upaya mencegah berbagai kejahatan transnasional, khususnya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penyelundupan manusia, penyelundupan barang ilegal, maupun tindak pidana lainnya yang memanfaatkan jalur transportasi laut.
"Melalui kerjasama ini, kita memperkuat komitmen bersama dalam melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan, khususnya tindak pidana perdagangan orang, penyelundupan manusia lintas wilayah maupun lintas negara, serta berbagai tindak pidana lain yang memanfaatkan jalur distribusi laut. Karena itu, sinergi antarlembaga menjadi sebuah kebutuhan yang tidak dapat ditawar," tegas Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko.
Kapolda menegaskan bahwa kerjasama tersebut bukan untuk mengambil alih fungsi pengamanan internal perusahaan, melainkan memperkuat sistem pengamanan yang telah ada melalui dukungan Polri sebagai back-up system yang profesional serta memiliki dasar hukum yang jelas.
"Kami ingin memastikan PT Pelindo memiliki lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh pemangku kepentingan. Kehadiran Polri merupakan bentuk dukungan dalam memperkuat sistem pengamanan yang sudah berjalan, sehingga operasional pelabuhan dapat berlangsung secara optimal," tambahnya.
Kapolda NTT juga menyampaikan apresiasi kepada Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kupang yang telah menyerahkan aset kantor untuk dimanfaatkan sebagai Kantor Polsubsektor Pelabuhan Polresta Kupang Kota sekaligus Pos Shelter Ditpamobvit Polda NTT.
Baca Juga:
Santunan Dibayar, Proses Hukum Kecelakaan Laut Dua WNA China Tetap Berlanjut
Periksa 45 Saksi Terkait Kasus Dokter Icha, Polda NTT Segera Gelar Perkara
Penyidik Polda NTT Minta Keterangan Saksi Ahli Dokter Tri Maharani
Polairud Bantu Guru Dan Siswa Di Manggarai Barat Bangun Tiang Bendera
Sinergi Pengamanan Perbatasan Diperkuat Polda Bersama AFP Dan PNTL
Pimpin Apel Perdana, Kapolres Kupang Beri Sejumlah Pesan dan Arah Kebijakan
IRT di Sikka Hilang Dan Tinggalkan Surat Ditemukan di Tarakan-Kalimantan
Perjalanan Wisata Dibatalkan Sepihak, Sejumlah WNA Laporkan Agen Perjalanan ke Polisi
Nilai Tukar Rupiah Hari Ini 7 Agustus 2026, Diprediksi Bergerak di Rp17.850-Rp17.950 per Dolar AS
Polda NTT-Pelindo Perkuat Pengamanan Cegah Kejahatan di Pelabuhan
Rekomendasi Saham Hari Ini 7 Agustus 2026, IHSG Berpeluang Menguat ke 6.420
Santunan Dibayar, Proses Hukum Kecelakaan Laut Dua WNA China Tetap Berlanjut
ANTAM dan UBS Melambung Tinggi, Cek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Jumat 7 Agustus 2026