Sempat Deadlock, Penyelenggara Jasa Wisata dan Pemilik Kapal di Labuan Bajo Beri Uang Santunan Bagi WNA China
Imanuel Lodja - Senin, 03 Agustus 2026 12:00 WIB
ist
Dialog membahas santuan bagi dua WNA China menghasilkan sejumlah kesepakatan
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang menegaskan bahwa terlepas dari kesepakatan damai maupun ganti rugi secara kekeluargaan ini, pihak kepolisian tetap menjadikan peristiwa ini sebagai evaluasi total terhadap standar keselamatan pariwisata bahari di Labuan Bajo.
"Keselamatan jiwa wisatawan adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar demi integritas Labuan Bajo sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP). Kami mengimbau seluruh pelaku industri pelayaran dan agen perjalanan untuk tidak lagi mengabaikan standar keselamatan dasar, mulai dari penyampaian safety briefing yang efektif hingga ketersediaan guide tersertifikasi," tegas AKBP Christian.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
- Mengenal Asuransi All Risk Mobil dan Perlindungan yang Ditanggung
- Polres Manggarai Barat Periksa Belasan Saksi Terkait Kematian Pasutri WNA China di Labuan Bajo
- Ancaman Gagal Panen Akibat Cuaca Ekstrem, Wakil Ketua DPRD Jateng Sarif Abdillah Minta Perkuat Mitigasi yang Baik dan Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah
Dengan ditandatanganinya berita acara kesepakatan damai tersebut, proses administrasi penanganan duka dan persiapan pemulangan jenazah kedua korban ke negara asalnya kini dapat segera diselesaikan oleh pihak keluarga bersama perwakilan Konsulat Jenderal China.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mengenal Asuransi All Risk Mobil dan Perlindungan yang Ditanggung
Polres Manggarai Barat Periksa Belasan Saksi Terkait Kematian Pasutri WNA China di Labuan Bajo
Ancaman Gagal Panen Akibat Cuaca Ekstrem, Wakil Ketua DPRD Jateng Sarif Abdillah Minta Perkuat Mitigasi yang Baik dan Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah
Berkas P21, Tiga WNI Penyelundup WNA China Diserahkan ke Kejaksaan
Dua WNA China Pasok Rokok Ilegal dari Timor Leste
WNA China Tersangka Penyelundup Manusia Dilimpahkan ke Kejaksaan
Komentar