Sabtu, 25 Juli 2026

Polres Sumba Barat Daya Kembali Tindak Penjual BBM Bersubsidi Tanpa Izin Resmi

Imanuel Lodja - Kamis, 23 Juli 2026 07:49 WIB
Polres Sumba Barat Daya Kembali Tindak Penjual BBM Bersubsidi Tanpa Izin Resmi
ist
Polisi menindak penjual BBM bersubsidi yang tidak mengantongi izin

digtara.com -Upaya penindakan terhadap penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi terus dilakukan aparat keamanan Polres Sumba Barat Daya.

Baca Juga:

Pada Rabu, 22 Juli 2026, anggota Polres Sumba Barat Daya kembali mendeteksi para penjual BBM eceran yang tidak mengantongi izin resmi.

Penindakan sejak pagi hingga siang hari menyasar penjual BBM eceran di jalan Radamata, Jalan Rangga Roko, Jalan Laramate dan sepanjang jalan Taworara, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya.

"Benar, telah dilakukan penindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh Unit Tipidter Satreskrim dengan gabungan tim Unit Reaksi Cepat (URC)," ujar Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu Yakobus K. Sanam pada Rabu malam

Penindakan dipimpin Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Aiptu Hendrikus F. Tupa.

Tim mendatangi penjual atau pengecer BBM subsidi yang tidak memiliki izin dan kelengkapan administrasi resmi.

Baca Juga:
Para pedagang ini bukan merupakan mitra dari Pertamina untuk melakukan penjualan BBM subsidi jenis pertalite dan solar.

Tim menindak dengan mengamankan barang temuan dan dilengkapi dengan surat tanda terima barang.

Total BBM bersubsidi jenis pertalite yang diamankan sejumlah 230,5 liter.

BBM yang diamankan berupa 12 botol aquase berisi Pertalite dan tiga jerigen kapasitas lima liter berisi pertalite milik DW.

Dua botol jerigen aquase berisi Pertalite milik Fikri. ⁠12 botol aquase berisi pertalite, dua jerigen kapasitad lima liter berisi Pertalite dan satu jerigen kapasitas 20 liter berisi pertalite milik PNB.

Empat botol aquase berisi pertalite milik SNg. Enam botol aquase berisi pertalite milik PNg.

⁠12 botol aquase berisi pertalite, dua jerigen kapasitas lima liter pertalite milik MJ. Empat botol aquase berisi pertalite milik YRK.

Empat botol aquase berisi pertalite, satu jerigen kapasitas 20 liter berisi pertalite milik VI.

Empat botol aquase berisi pertalite milik TWT. ⁠11 botol aquase berisi pertalite milik Yu.

Satu jerigen kapasitas 20 liter berisi pertalite milik YNg. Tiga botol aquase berisi solar milik SR.

Tiga botol aquase berisi pertalite dan satu jerigen kapasitas 20 liter berisi pertalite milik EA.

Baca Juga:
"Setelah dibuatkan laporan, dilanjutkan dengan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kasat soal tindak lanjut penindakan ini.

Pihak Polres Sumba Barat Daya juga berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan tindakan represif terkait dengan pengangkutan BBM bersubsidi jenis pertalite.

Selanjutnya segera dilakukan pemeriksaan terhadap pemilik BBM tersebut.

Semua barang bukti berupa BBM pertalite dan solar diamankan di Polres Sumba Barat Daya untuk proses lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mantan Panitera di Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kos

Mantan Panitera di Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kos

KPK Mengajar Hadir di Kupang Bangun Generasi Antikorupsi dari Ruang Kelas

KPK Mengajar Hadir di Kupang Bangun Generasi Antikorupsi dari Ruang Kelas

Kunker ke NTT, Komisi XIII DPR RI Serap Aspirasi Bidang Hukum, Imigrasi, Pemasyarakatan dan HAM

Kunker ke NTT, Komisi XIII DPR RI Serap Aspirasi Bidang Hukum, Imigrasi, Pemasyarakatan dan HAM

Tuntaskan Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Ditreskrimsus Polda NTT Serahkan Dua Tersangka ke Kejaksaan

Tuntaskan Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Ditreskrimsus Polda NTT Serahkan Dua Tersangka ke Kejaksaan

Dua Sepeda Motor di Kupang Tabrakan, Pengendara Terluka dan Patah Tulang

Dua Sepeda Motor di Kupang Tabrakan, Pengendara Terluka dan Patah Tulang

Urusan Sepeda Motor, Pasangan di Kupang Berkelahi Dan Rusaki Sepeda Motor

Urusan Sepeda Motor, Pasangan di Kupang Berkelahi Dan Rusaki Sepeda Motor

Komentar
Berita Terbaru