Polres Sumba Barat Daya Kembali Tindak Penjual BBM Bersubsidi Tanpa Izin Resmi
Imanuel Lodja - Kamis, 23 Juli 2026 07:49 WIB
ist
Polisi menindak penjual BBM bersubsidi yang tidak mengantongi izin
Empat botol aquase berisi pertalite milik SNg. Enam botol aquase berisi pertalite milik PNg.
12 botol aquase berisi pertalite, dua jerigen kapasitas lima liter pertalite milik MJ. Empat botol aquase berisi pertalite milik YRK.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Empat botol aquase berisi pertalite, satu jerigen kapasitas 20 liter berisi pertalite milik VI.
Empat botol aquase berisi pertalite milik TWT. 11 botol aquase berisi pertalite milik Yu.
Satu jerigen kapasitas 20 liter berisi pertalite milik YNg. Tiga botol aquase berisi solar milik SR.
Tiga botol aquase berisi pertalite dan satu jerigen kapasitas 20 liter berisi pertalite milik EA.
Baca Juga:"Setelah dibuatkan laporan, dilanjutkan dengan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kasat soal tindak lanjut penindakan ini.
Pihak Polres Sumba Barat Daya juga berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan tindakan represif terkait dengan pengangkutan BBM bersubsidi jenis pertalite.
Selanjutnya segera dilakukan pemeriksaan terhadap pemilik BBM tersebut.
Semua barang bukti berupa BBM pertalite dan solar diamankan di Polres Sumba Barat Daya untuk proses lebih lanjut.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mantan Panitera di Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kos
KPK Mengajar Hadir di Kupang Bangun Generasi Antikorupsi dari Ruang Kelas
Kunker ke NTT, Komisi XIII DPR RI Serap Aspirasi Bidang Hukum, Imigrasi, Pemasyarakatan dan HAM
Tuntaskan Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Ditreskrimsus Polda NTT Serahkan Dua Tersangka ke Kejaksaan
Dua Sepeda Motor di Kupang Tabrakan, Pengendara Terluka dan Patah Tulang
Urusan Sepeda Motor, Pasangan di Kupang Berkelahi Dan Rusaki Sepeda Motor
Komentar