Diduga Berzinah, Oknum Pegawai Bank Dan Pengacara di Kota Kupang Diamankan Polisi
Imanuel Lodja - Selasa, 21 Juli 2026 13:30 WIB
ist
Pasangan karyawan Bank dan oknum pengacara yang diduga berselingkuh saat diamankan polisi akhir pekan lalu
ADR dan SYRA langsung diamankan dan dibawa ke Mapolda NTT bersama pelapor dan para saksi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pelapor juga langsung membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana perzinahan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Penyidik Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTT masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut melalui pemeriksaan pelapor, para saksi, dan kedua terduga pelaku.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PN Kupang Tolak Gugatan Praperadilan Admin Lika Liku NTT
Patroli Raimas Polda NTT Amankan Pelaku KDRT dan Beri Edukasi Bagi Warga Masyarakat
Kapolres Pastikan Keamanan Pasca Bentrok di Adonara Timur-Flores Timur Mulai Kondusif
Empat Saksi Ahli Bantu Ungkap Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha Pakaenoni
Berpeluang Naik ke Tahap Penyidikan, Pekan Ini Polda NTT Gelar Perkara Kasus Dokter Icha
Tim Joint Investigation Polda NTT Panggil Keluarga Dokter Icha Sampaikan Perkembangan Penanganan Perkara
Komentar