Diduga Berzinah, Oknum Pegawai Bank Dan Pengacara di Kota Kupang Diamankan Polisi
Imanuel Lodja - Selasa, 21 Juli 2026 13:30 WIB
ist
Pasangan karyawan Bank dan oknum pengacara yang diduga berselingkuh saat diamankan polisi akhir pekan lalu
ADR dan SYRA langsung diamankan dan dibawa ke Mapolda NTT bersama pelapor dan para saksi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pelapor juga langsung membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana perzinahan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Penyidik Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTT masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut melalui pemeriksaan pelapor, para saksi, dan kedua terduga pelaku.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polairud Polda NTT Kerahkan Kapal Antar Bantuan Korban Gempa Ke Wilayah Pulau di Flores
Investor Pariwisata di Sumba Barat Daya Ditipu Makelar Tanah Hingga Rugi Miliaran Rupiah
Tiga Perwira Polres Kupang Dimutasi, Kapolres Minta Pejabat Bangun Kerjasama Dengan Semua Unsur
Kasus Penggelapan Tuntas, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Yang Sempat Buron Diserahkan ke Kejaksaan
Dukung Kasus Dokter Icha Diusut Tuntas, Sanggar Suara Perempuan NTT Surati Kapolda NTT
Diduga Korsleting Pada Audio, Satu Unit Mobil Avanza Terbakar saat Melaju dari Kabupaten TTS
Komentar