Pasangan Pelaku Buang Bayi di Belu Dibekuk Tim Resmob Polda NTT dan Polres Belu di Kota Kupang
Imanuel Lodja - Sabtu, 18 Juli 2026 13:50 WIB
ist
Aparat keamanan mengamankan dua terduga pelaku pembuangan bayi
Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Rahmat Hidayat dan tim Resmob Polda NTT dipimpin Ipda Theorangga Rohi mendatangi kediaman kedua terduga pelaku di Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya dihadapan Kasat Reskrim Polres Belu.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Kedua nya pun bersedia mempertanggungjawabkan perbuataan mereka.
Polisi langsung membawa kedua terduga pelaku ke Mako Ditreskrimum Polda NTT untuk pemeriksaan awal.
Orang tua dari kedua terduga pelaku sendiri tidak mengetahui terkait kehamilan dan proses melahirkan terduga pelaku DSA.
Kedua terduga pelaku untuk sementara diamankan di ruangan Unit Resmob Polda NTT dengan memperhatikan hak hak terduga pelaku sambil menunggu dijemput oleh Satreskrim Polres Belu.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
SPN Polda NTT Bakal Didik 146 Orang Calon Bintara Remaja
Antisipasi Kecelakaan Laut, Polres Manggarai Barat Sebarkan Himbauan Dalam Dua Bahasa
Polisi Leting 22/27 TFTT Polda NTT Berbagi Bansos Bagi Warga Batakte
Berantas Penyelundupan, Ratusan Ballpress Pakaian Bekas Impor Ilegal Dilimpahkan Polda NTT ke Kejaksaan
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Pemulung
Soroti RSUD Kefamenanu, Kuasa Hukum Anggota DPRD Kabupaten TTU Minta Polisi Dalami Ketersediaan Anti Venom
Komentar