Pasangan Pelaku Buang Bayi di Belu Dibekuk Tim Resmob Polda NTT dan Polres Belu di Kota Kupang
digtara.com -Gerak cepat dilakukan aparat kepolisian Polres Belu mengungkap kasus pembuangan bayi yang terjadi di wilayah hukum Polres Belu beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Polisi mengamankan IAD (21) dan pasangannya DSA (20). IAD merupakan warga Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, NTT.
Sementara pasangannya DSA merupakan warga Kelurahan Bardao, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu.
Dalam penangkapan yang dipimpin Ipda Theorangga Rohi, tim Resmob Polda NTT dan Satreskrim Polres Belu mengamankan IAD dan DSA di Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
IAD dan DSA diduga membuang bayi hasil hubungan gelap mereka pada Kamis, 16 Juli 2026.
Baca Juga:Bayi tersebut ditemukan sekira pukul 13.00 Wita di Bendungan Haekrit, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu.
Pasca penemuan ini, tim Identifikasi dan penyidik Satreskrim Polres Belu sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di bendungan Haekrit.
Jenazah bayi tersebut ditemukan masyarakat setempat dalam keadaan dikubur dengan tidak layak.
Polres Belu menduga kuat kalau pelaku pembuangan bayi kabur ke Kota Kupang.
Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Rahmat Hidayat meminta bantuan tim Unit Resmob Polda NTT.
Tim Unit Resmob Polda NTT mendalami kepemilikan kendaraan tersebut.
Diperoleh informasi kalau pemilik kendaraan tersebut tinggal di Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT.
Namun kendaraan sudah ditarik oleh leasing FIF Kota Kupang pada bulan November tahun 2025.
Dari hasil koordinasi dengan pihak FIF finance, kendaraan tersebut telah ditarik dan sudah dilelang kembali pada show room Timor Motor Kupang, Kelurahan Oebufu, Kota Kupang.
Baca Juga:Dari show room inilah diketahui kalau kendaraan tersebut sudah dibeli oleh DSA yang juga warga Kabupaten Belu.
Pada Jumat tengah malam, tim Resmob Polda NTT mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku yang berada di wilayah Kota Kupang.
SPN Polda NTT Bakal Didik 146 Orang Calon Bintara Remaja
Antisipasi Kecelakaan Laut, Polres Manggarai Barat Sebarkan Himbauan Dalam Dua Bahasa
Polisi Leting 22/27 TFTT Polda NTT Berbagi Bansos Bagi Warga Batakte
Berantas Penyelundupan, Ratusan Ballpress Pakaian Bekas Impor Ilegal Dilimpahkan Polda NTT ke Kejaksaan
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Pemulung