Kamis, 20 Agustus 2026

Dalami Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polda NTT Bentuk Tim Joint Investigasi

Imanuel Lodja - Kamis, 02 Juli 2026 18:00 WIB
Dalami Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polda NTT Bentuk Tim Joint Investigasi
ist
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra
Penyidik juga berkoordinasi dengan sejumlah ahli, diantaranya ahli pidana, ahli psikologi, ahli grafologi untuk pembandingan tulisan maupun tanda tangan apabila diperlukan, serta tenaga medis guna mendalami kondisi kesehatan korban berdasarkan rekam medis sebagai bagian dari pembuktian ilmiah.

Baca Juga:

"Kami memastikan seluruh fakta akan diuji melalui mekanisme penyidikan yang profesional. Setiap keterangan saksi, barang bukti, alat bukti elektronik, maupun pendapat ahli akan dianalisis secara objektif sehingga hasil penyelidikan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," jelas Kabid Humas.

Polda NTT tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tidak akan menetapkan kesimpulan sebelum seluruh rangkaian penyelidikan dan penyidikan selesai dilakukan.

Untuk memastikan penanganan perkara berjalan optimal, evaluasi perkembangan penyidikan akan dilakukan secara berkala oleh Tim Joint Investigation bersama seluruh fungsi yang terlibat.

Kabid Humas mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya karena dapat mengganggu proses penyelidikan.

Polda NTT juga mengajak seluruh masyarakat yang mengetahui, melihat, mendengar, atau memiliki informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut agar bersedia menyampaikannya kepada pihak lepolisian.

Baca Juga:
Keterangan dari masyarakat diharapkan dapat membantu mengungkap fakta secara utuh sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan secara objektif dan berdasarkan alat bukti yang sah.

"Kami mengajak siapa pun yang memiliki informasi yang relevan dengan perkara ini untuk menyampaikannya kepada kami. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti dan verifikasi sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk memìberikan kepercayaan kepada penyidik agar proses penanganan perkara dapat berjalan secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel," tandas Kombes Pol Henry Novika Chandra.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Fasilitas Terbatas, Dokkes Polri dan Polda NTT Bantu Persalinan Ibu Korban Gempa di Tenda Pengungsian

Fasilitas Terbatas, Dokkes Polri dan Polda NTT Bantu Persalinan Ibu Korban Gempa di Tenda Pengungsian

Penuhi Kebutuhan Makan Pengungsi, Polres Nagekeo dan Brimobda NTT Buka Dapur Lapangan

Penuhi Kebutuhan Makan Pengungsi, Polres Nagekeo dan Brimobda NTT Buka Dapur Lapangan

Warga Terdampak Gempa Di Sikka Diberikan Terapi USEFT

Warga Terdampak Gempa Di Sikka Diberikan Terapi USEFT

Korban Gempa di Mbay-Nagekeo Dapat Bantuan Water Treatmen dari Kapolda NTT

Korban Gempa di Mbay-Nagekeo Dapat Bantuan Water Treatmen dari Kapolda NTT

Didampingi Ketua Komisi IV DPR RI dan Kapolda NTT, Kapolri Tinjau Kondisi Warga Terdampak Gempa Flores

Didampingi Ketua Komisi IV DPR RI dan Kapolda NTT, Kapolri Tinjau Kondisi Warga Terdampak Gempa Flores

Polairud Bantu Distribusikan Logistik dan Angkut Perlengkapan Listrik ke Wilayah Terdampak Gempa

Polairud Bantu Distribusikan Logistik dan Angkut Perlengkapan Listrik ke Wilayah Terdampak Gempa

Komentar
Berita Terbaru