Semester Pertama 2026, Polda NTT Ungkap 22 Kasus Narkoba
Imanuel Lodja - Selasa, 30 Juni 2026 09:26 WIB
ist
Plh Direktur Resnarkoba Polda NTT, Kombes Pol Sajimin
Upaya pencegahan juga terus digencarkan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dengan melibatkan pemerintah daerah, instansi terkait, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen lainnya.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jangan ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda Nusa Tenggara Timur," tegas mantan Kabag Dalpers Biro SDM Polda NTT ini.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Keberhasilan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 tidak hanya ditentukan oleh kemajuan pembangunan, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang sehat, produktif, berintegritas, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
"Melalui sinergi seluruh elemen masyarakat, kami optimistis NTT dapat menjadi daerah yang tangguh memerangi narkoba sekaligus melahirkan generasi penerus bangsa yang siap menyongsong Indonesia Emas 2045," tandas Kombes Pol Sajimin.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolda dan Wakapolda NTT Tinjau Eco Wisata Tantya Sudhirajati Polres Kupang
Kapolda dan Wakapolda NTT Tanam Pohon dan Tinjau Penyemaian Bibit Kelor di Mako Polres Kupang
Pemecatan Digugat Mantan Anggota Polri, Polda NTT Menang Gugatan PTUN
Tawuran Malam Hari, Tiga Pemuda di Kota Kupang Diamankan Polisi
Polda Kalsel Bantu Rp 400 Juta Lebih Bagi Masyarakat NTT
Buka Rakernis Reserse, Kapolda NTT Minta Penyidik Implementasikan Aturan Baru dan Bangun Kerjasama Dengan Pihak Terkait
Komentar