Senin, 21 September 2026

Gelar Patroli, Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda NTT Sambangi Tokoh Masyarakat dan Beri Himbauan Kamtibmas

Imanuel Lodja - Senin, 15 Juni 2026 14:00 WIB
Gelar Patroli, Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda NTT Sambangi Tokoh Masyarakat dan Beri Himbauan Kamtibmas
ist
Aparat Samapta Polda NTT saat menyambangi warga masyarakat pada Minggu malam
Tim menghimbau agar pada saat duduk nongkrong tidak melakukan atau melibatkan diri dalam aksi aksi kriminal seperti Miras, tawuran dan aksi pemalakan guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah tersebut.

Baca Juga:

Tim juga membubarkan kegiatan kumpul-kumpul tersebut guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Tim patroli perintis presisi melaksanakan patroli rutin dan menyambagi pelaku usaha di Jalan san Juan 3.

Tim patroli Perintis menghimbau agar para pelaku usaha selalu memperhatikan keamanan sekitar guna terhindar dari aksi premanisme dan aksi kriminalitas serta terjaganya kamtibmas ditengah-tengah masyarakat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ditemani Kapolres Sumba Tengah, Kapolres Sumba Barat Melayat ke Rumah Duka Bawa Bantuan

Ditemani Kapolres Sumba Tengah, Kapolres Sumba Barat Melayat ke Rumah Duka Bawa Bantuan

Dukung Percepatan Penetapan Hutan Adat di NTT, Polda NTT Dorong Sinergi Pengelolaan Kamtibmas

Dukung Percepatan Penetapan Hutan Adat di NTT, Polda NTT Dorong Sinergi Pengelolaan Kamtibmas

Kapolda dan Wagub NTT Terima Penghargaan Bintang Veteran Dari LVRI

Kapolda dan Wagub NTT Terima Penghargaan Bintang Veteran Dari LVRI

Dukung Percepatan Penetapan Hutan Adat di NTT, Polda NTT Dorong Sinergi Pengelolaan Kamtibmas

Dukung Percepatan Penetapan Hutan Adat di NTT, Polda NTT Dorong Sinergi Pengelolaan Kamtibmas

Masuk Lima Besar, Polres Kupang Raih Penghargaan Kompolnas Award 2026

Masuk Lima Besar, Polres Kupang Raih Penghargaan Kompolnas Award 2026

Divonis Bebas Dalam Kasus Pidana, Anggota Polri Gugat Polda NTT Rp 750 Juta Namun Gugatan Ditolak PN Kupang

Divonis Bebas Dalam Kasus Pidana, Anggota Polri Gugat Polda NTT Rp 750 Juta Namun Gugatan Ditolak PN Kupang

Komentar
Berita Terbaru