Tim URC Polres Malaka Bantu Ungkap Kasus Curat Polres Belu
digtara.com -Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Malaka mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) pada Sabtu (13/6/2026).
Baca Juga:
Ia diamankan saat anggota Polres Malaka menggelar patroli rutin pada Sabtu (13/6/2026).
"Tim URC Polres Malaka berhasil membantu mengamankan terduga pelaku Curat yang merupakan pelaku tindak pidana di wklayah hukum Polres Belu," ujar Kapolres Malaka, AKBP Rikk Ganjar Gumilar melalui Kasat Reskrim, Iptu Marfilson Petrus pada Minggu (14/6/2026).
Kegiatan patroli diawali dengan apel kesiapan personel pada pukul 09.00 WITA di halaman Mako Polres Malaka.
Patroli dipimpin oleh personel Satreskrim yang tergabung dalam tim URC bersama personel Intelkam dengan total kekuatan delapan personel.
Baca Juga:Dalam pelaksanaannya, Tim URC menggunakan satu unit kendaraan patroli dan menyisir sejumlah wilayah yang berdasarkan analisa dan evaluasi gangguan kamtibmas tergolong rawan tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor.
Rute patroli meliputi wilayah Kobalima, Kamanasa, Tabene, Umasukaer, Weliman hingga Malaka Barat.
Saat patroli berlangsung, Tim URC Polres Malaka menerima informasi dari Tim URC Polres Belu terkait keberadaan seorang terduga pelaku kasus Curat yang diduga berada di wilayah hukum Polres Malaka.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim URC Resmob Polres Malaka segera melakukan pengejaran di wilayah Kecamatan Malaka Timur.
Berkat koordinasi dan kerja sama yang baik antar satuan, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Polres Belu Bekuk Dua Buronan Polres Malaka
Pasangan Pelaku Buang Bayi di Belu Dibekuk Tim Resmob Polda NTT dan Polres Belu di Kota Kupang
Kapolres Malaka-Komandan UPF PNTL Perkuat Sinergi Keamanan Perbatasan Indonesia–Timor Leste
Masuk Indonesia Secara Non Prosedural, Belasan Warga Timor Leste Diamankan Polisi
Polres Belu-PNTL Bahas Pencegahan Kejahatan di Wilayah Perbatasan