Dua Remaja Pria di Ende Bobol Sekolah dan Curi Peralatan Elektronik
Imanuel Lodja - Kamis, 04 Juni 2026 10:15 WIB
ist
Kapolres Ende memberikan penjelasan terkait penanganan kasus di Polres Ende
Setelah mencuri sejumlah barang inventaris milik sekolah, mereka kembali melompati pagar untuk keluar.
Mereka lalu mengangkut barang hasil curian ke rumah Bondan untuk menyimpan barang hasil curian.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Baru lah pada Senin (16/2/2026) MF datang ke rumah Bondan untuk mengambil barang-barang hasil curian tersebut dan disimpan di rumahnya.
Dalam penanganan kasus ini, polisi melakukan diversi pada MIR alias Bai dan A alias Ario karena masih dibawah umur dengan kesepakatan diversi berhasil dan dipulangkan kembali kepada orang tuanya.
Polisi juga meminta penetapan diversi dari Pengadilan Negeri Ende terhadap dua anak dibawah umur.
Sementara MF alias Andre dikenakan pasal 477 ayat (1) KUHP huruf f KUHP subs pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun atau pidana denda paling banyak kategori V.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Bulan Terbentuk, Tim URC 'Burhan' Polres Ende Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal
Dibawa ke Ende, Tersangka Mantan Pejabat Kemensos RI Dijerat Pasal Berlapis
Kapolres Ende Gadungan Minta Uang dan Fasilitas Ke Sejumlah Pihak
Dua Tersangka Narkoba Dilimpahkan Polres Ende ke Kejaksaan
Polres Ende Musnahkan Puluhan Knalpot Brong
Tiga Pencuri Perangkat Komputer Sekolah di Ende Dibekuk Polisi, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur
Komentar