Korban Masih Sekarat, Keluarga Korban Pengeroyokan di Kabupaten TTU Gelar Ritual Adat
digtara.com -Keluarga korban pengeroyokan terhadap tiga pemuda di Desa Fafinesu B, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menggelar ritual adat pada Senin (1/6/2026).
Baca Juga:
Sejumlah unsur pemerintah dan tokoh adat turut hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya Camat Insana Fafinesu, Kepala Desa Fatumtasa, Kepala Desa Humusu Sainiup, serta delapan orang tua adat dan keluarga korban yang memimpin prosesi adat.
Ritual adat tersebut dilaksanakan untuk memanggil kembali jiwa ketiga korban sesuai kepercayaan dan tradisi masyarakat setempat, sebagai bentuk doa dan harapan agar para korban yang saat ini masih menjalani perawatan medis dapat segera pulih dan kembali sehat.
Ketiga korban masing-masing berinisial PS, RT, dan AT berhasil dievakuasi personel Polres TTU bersama Polsek Insana Utara menuju RSUD Kefamenanu untuk mendapatkan penanganan medis setelah mengalami luka serius pada bagian wajah dan kepala.
Polres TTU menurunkan personel pengamanan gabungan dari Satuan Samapta, Satuan Intelkam, Tim Raimas serta personel Polsek Insana Utara dipimpin Kasat Intelkam Polres TTU, AKP Suparjo, Kasat Samapta Polres TTU, Iptu Ferdi Yeverson Bessie, Kapolsek Insana Utara, Ipda Syahri Fajar Hamika dan KBO Intelkam Polres TTU.
Baca Juga:Kehadiran Personil Polres TTU dan Polsek Insana Utara di lokasi untuk memberikan rasa aman kepada keluarga korban yang melaksanakan ritual adat dan langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan yang dapat muncul akibat sensitivitas kasus yang saat ini masih dalam proses penanganan oleh pihak kepolisian.
Personel pengamanan melakukan pemantauan secara terbuka maupun tertutup di sekitar lokasi ritual guna memastikan kegiatan berlangsung dengan tertib tanpa adanya tindakan yang dapat memicu gangguan kamtibmas.
Polisi juga melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa serta tokoh adat guna mendukung kelancaran kegiatan.
Polres TTU menegaskan akan terus melakukan pemantauan situasi di wilayah Desa Fafinesu B dan sekitarnya guna menjaga stabilitas keamanan masyarakat serta memastikan seluruh tahapan penanganan kasus dapat berjalan dengan baik, profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres TTU juga mengunjungi RSUD Kefamenanu pada Senin (25/5/2026) guna memastikan seluruh korban memperoleh pelayanan medis secara maksimal.
Saat dihentikan, ketiganya mengaku hendak mengambil madu di wilayah Desa Fafinesu B dan menyebut telah memperoleh izin dari salah satu warga Desa Fafinesu C.
Namun setelah dilakukan konfirmasi, warga yang dimaksud menyatakan tidak pernah memberikan izin.
Kondisi itu memicu emosi massa yang sebelumnya telah resah akibat maraknya kasus pencurian rumah adat hingga berujung pada tindakan penganiayaan terhadap ketiga korban.
Kapolres TTU menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar.
Baca Juga:Ia menegaskan Polres TTU saat ini sedang menangani seluruh rangkaian peristiwa secara profesional dan transparan.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta keluarga kedua belah pihak untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta tidak mudah terprovokasi oleh isu maupun informasi yang beredar di media sosial.
Begini Penjelasan Polres TTU Terkait Penganiayaan dan Pengeroyokan Tiga Warga
Dituduh Mencuri, Tiga Warga di Kabupaten TTU Dikeroyok Masyarakat Desa Tetangga
Usai Bertengkar Dengan Suami, IRT di Kabupaten TTU Ditemukan Gantung Diri Dengan Akar Pohon
Berkas Lengkap, Calo Penerimaan Anggota Polri di Kabupaten TTU Dilimpahkan ke Kejaksaan
Siswa SMP di Kabupaten TTU Nyaris Bentrok Dan Tawuran Dengan Siswa SMA