Korban Masih Sekarat, Keluarga Korban Pengeroyokan di Kabupaten TTU Gelar Ritual Adat
Baca Juga:
Saat dihentikan, ketiganya mengaku hendak mengambil madu di wilayah Desa Fafinesu B dan menyebut telah memperoleh izin dari salah satu warga Desa Fafinesu C.
Namun setelah dilakukan konfirmasi, warga yang dimaksud menyatakan tidak pernah memberikan izin.
Kondisi itu memicu emosi massa yang sebelumnya telah resah akibat maraknya kasus pencurian rumah adat hingga berujung pada tindakan penganiayaan terhadap ketiga korban.
Kapolres TTU menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar.
Baca Juga:Ia menegaskan Polres TTU saat ini sedang menangani seluruh rangkaian peristiwa secara profesional dan transparan.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta keluarga kedua belah pihak untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta tidak mudah terprovokasi oleh isu maupun informasi yang beredar di media sosial.
ABH Tersangka Kasus ITE di Kabupaten TTU Diserahkan ke Jaksa
Dimediasi Polisi, Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan di Maulafa-Kota Kupang Diselesaikan Secara Damai
Tiga Mahasiswa di Kupang Dibekuk Polisi Terkait Kasus Pengeroyokan
Dua Siswi Sekolah Dasar di Kabupaten TTU Tenggelam dan Meninggal Dalam Bak Penampung
Kabur ke Kabupaten Tetangga, Mahasiswa Pelaku Pencuriaan Dengan Pemberatan di Malaka Diamankan di Kabupaten TTU