Rabu, 15 Juli 2026

Transaksi UMKM di Wilayah Terdampak Bencana Tembus 14,7 Juta, Pemulihan Ekonomi Makin Menguat

Arie - Minggu, 31 Mei 2026 06:05 WIB
Transaksi UMKM di Wilayah Terdampak Bencana Tembus 14,7 Juta, Pemulihan Ekonomi Makin Menguat
ist
Transaksi UMKM di Wilayah Terdampak Bencana Tembus 14,7 Juta, Pemulihan Ekonomi Makin Menguat

digtara.com - Pemulihan ekonomi masyarakat di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus menunjukkan tren positif. Di tengah proses rehabilitasi dan rekonstruksi yang masih berlangsung, aktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mulai kembali bergeliat, terutama melalui pemanfaatan platform digital.

Baca Juga:

Data Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera per 30 Mei 2026 mencatat total transaksi UMKM melalui platform e-commerce mencapai 14.712.693 transaksi. Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan awal Mei 2026 yang tercatat sebanyak 13.209.182 transaksi.

Peningkatan transaksi ini menjadi salah satu indikator bahwa roda perekonomian masyarakat terdampak mulai kembali bergerak. Selain mencerminkan kemampuan pelaku UMKM beradaptasi dengan ekosistem digital, pertumbuhan tersebut juga menunjukkan membaiknya aktivitas ekonomi rumah tangga penyintas bencana.

Secara rinci, Aceh mencatat 94.300 transaksi dengan 1.396 produk UMKM yang dipasarkan secara digital. Sumatera Utara menjadi wilayah dengan transaksi tertinggi, yakni mencapai 11.093.689 transaksi dari 631 produk UMKM. Sementara itu, Sumatera Barat membukukan 3.524.704 transaksi dengan 101 produk yang dipasarkan melalui platform digital.

Pertumbuhan aktivitas ekonomi tersebut berjalan seiring dengan percepatan penyaluran bantuan stimulan ekonomi bagi masyarakat terdampak. Hingga akhir Mei 2026, realisasi bantuan di Aceh telah mencapai Rp250,745 miliar dari total alokasi Rp254,440 miliar. Di Sumatera Utara, bantuan yang telah tersalurkan mencapai Rp56,615 miliar dari total Rp62,900 miliar. Adapun di Sumatera Barat, realisasi bantuan telah mencapai Rp16,835 miliar dari total anggaran Rp17,740 miliar.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengatakan penguatan sektor UMKM menjadi bagian penting dalam strategi pemulihan permanen pascabencana yang telah dirancang pemerintah melalui Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Renduk) Pascabencana Sumatera.

Baca Juga:
Menurutnya, pemerintah menyiapkan program pengembangan usaha mikro dengan nilai anggaran sekitar Rp900 miliar hingga Rp1 triliun. Program tersebut difokuskan bagi pelaku usaha terdampak, terutama mereka yang belum memiliki akses terhadap layanan perbankan formal.

"Kurang lebih pengembangan usaha mikro sekitar Rp900 miliar sampai Rp1 triliun masuk dalam Renduk. Bantuan ini untuk pengembangan usaha mikro bagi mereka yang belum terakses perbankan. Targetnya sekitar 200 ribu pengusaha mikro selama dua tahun," ujar Maman usai menghadiri rapat Satgas PRR di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Sementara itu, Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menyebut proses penanganan bencana kini secara bertahap memasuki fase pemulihan permanen melalui program rehabilitasi dan rekonstruksi yang direncanakan berlangsung hingga 2028.

Menurut Tito, pada fase tersebut pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan kembali infrastruktur dan hunian masyarakat, tetapi juga memastikan pemulihan ekonomi berjalan secara berkelanjutan.

"Sekarang kita akan melakukan proses menuju pemulihan permanen. Dari tiga tahapan itu, tanggap darurat, transisi, kemudian kita masuk masa menuju permanen, kita namakan rehab-rekon, dan ini kuncinya adalah Renduk," kata Tito.

Dengan meningkatnya aktivitas UMKM dan dukungan program pemulihan yang terus berjalan, pemerintah optimistis proses rehabilitasi pascabencana tidak hanya mampu memulihkan kondisi masyarakat, tetapi juga menciptakan fondasi ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan di wilayah terdampak.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pajak E-Commerce Mulai Berlaku 1 Agustus 2026, Siapa yang Wajib Bayar dan Bagaimana Mekanismenya?

Pajak E-Commerce Mulai Berlaku 1 Agustus 2026, Siapa yang Wajib Bayar dan Bagaimana Mekanismenya?

Sharia Financing Forum 2026, Cara Bank Indonesia Cari Solusi Penguatan Ekonomi UMKM

Sharia Financing Forum 2026, Cara Bank Indonesia Cari Solusi Penguatan Ekonomi UMKM

Ikut Bazar UMKM, Binaan Kanwil Ditjen Pas NTT Pamerkan Produk Warga Binaan

Ikut Bazar UMKM, Binaan Kanwil Ditjen Pas NTT Pamerkan Produk Warga Binaan

Bazar UMKM HUT Bhayangkara ke-80 Hadirkan Aneka Hiburan

Bazar UMKM HUT Bhayangkara ke-80 Hadirkan Aneka Hiburan

Warga Padati Bazar Polda NTT Pada 123 Stan UMKM

Warga Padati Bazar Polda NTT Pada 123 Stan UMKM

Dorong Produk Lokal, Polda NTT Gelar Pasar Murah dan Bazar UMKM

Dorong Produk Lokal, Polda NTT Gelar Pasar Murah dan Bazar UMKM

Komentar
Berita Terbaru