Hari Libur, Resmob Polres Kupang Tangkap Satu Pencuri Mesin Hand Traktor dan Satu Masih Buron
Imanuel Lodja - Kamis, 28 Mei 2026 08:00 WIB
Pelaku pencurian saat diamankan polisi
Di lokasi tersebut, diketahui mesin hand traktor hasil curian telah dijual kepada seorang warga bernama IHN.
Tim Resmob berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit mesin hand traktor yang masih berada di tangan IHN.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Petugas berkoordinasi dengan IHN untuk mengamankan barang bukti tersebut guna kepentingan penyidikan.
Terhadap DYB dan DP sudah ditahan di Rutan Polres Kupang sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolres Kupang Terima Berbagai Masukan dari Aktivis Perempuan dan Anak
Lantik Kapolsek Kupang Tengah, Kapolres Kupang Titip Sejumlah Pesan ke Ipda Theorangga Enoch Aprathama Rohi
Pimpin Apel Perdana, Kapolres Kupang Beri Sejumlah Pesan dan Arah Kebijakan
Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO
Kapolres Kupang Resmikan Sejumlah Fasilitas Saat HUT Bhayangkara Ke-80
Mantan Kapolres Kupang Jadi Direktur Reskrimsus Polda NTT
Komentar