Dua PMI Ilegal Meninggal di Perairan Malaysia, Polda NTT Bantu Ambil Sampel DNA Kerabat
digtara.com -Polda Nusa Tenggara Timur melalui jajaran Polres Ende dan Polres Belu melaksanakan pengambilan sampel DNA ante mortem terhadap keluarga PMI ilegal yang ditemukan meninggal dunia di perairan Malaysia.
Baca Juga:
Di Kabupaten Ende, kegiatan berlangsung pada Selasa, 19 Mei 2026 pukul 14.00 Wita di Klinik Pratama Polres Ende, Kecamatan Ende Tengah.
Pengambilan sampel dilakukan oleh Sidokkes Polres Ende bersama anggota Sat Intelkam dan Satreskrim Polres Ende.
Sampel DNA diambil dari keluarga kandung korban, yakni kakak kandung korban atas nama Alfred Randa dan ayah kandung korban atas nama Bernadus Manu.
Keduanya merupakan keluarga dari PMI ilegal asal Kabupaten Ende yang dilaporkan meninggal dunia di perairan Malaysia.
Baca Juga:Kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh Sidokkes Polres Belu bersama Sat Intelkam dan Satreskrim Polres Belu pada Senin, 18 Mei 2026 pukul 18.15 Wita di Fatubenao A, Kelurahan Fatubenao, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu.
Petugas mengambil sampel DNA ante mortem terhadap ayah kandung korban atas nama Kornelis Tae, yang anaknya juga diduga menjadi korban meninggal dunia di perairan Malaysia.
Seluruh sampel DNA yang telah diambil dari Polres Ende dan Polres Belu selanjutnya dikirim ke Biddokkes Polda NTT untuk diteruskan ke Rodokpol Pusdokkes Polri guna dilakukan pemeriksaan dan pencocokan DNA sebagai bagian dari proses identifikasi korban.
Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko melalui Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan bahwa pengambilan sampel DNA ante mortem ini merupakan langkah penting dalam memastikan identitas korban sehingga dapat memberikan kepastian kepada pihak keluarga.
Juga sebagai komitmen dan kepedulian Polri dalam membantu proses identifikasi korban PMI yang meninggal dunia di luar negeri.
Polda NTT bersama jajaran akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna mendukung proses identifikasi hingga penanganan lebih lanjut terhadap para korban.
"Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal karena sangat berisiko terhadap keselamatan dan perlindungan hukum para pekerja migran," ujarnya.
Kapolres Ende Gadungan Minta Uang dan Fasilitas Ke Sejumlah Pihak
Korban Mengaku Tidak Disetubuhi dan Masa Tahanan Habis, Tersangka PK Dibebaskan dari Sel
Diwarnai Ketegangan dan Penghadangan, Penertiban Bangunan di Ende Berjalan Tertib
Tersangka Masih Ditahan, Berkas Perkara Piche Kota Belum Lengkap
Keluar Dari SPBU, Polisi di Ende Amankan Pick Up Bermuatan Ratusan Liter BBM Ilegal