Minggu, 11 Oktober 2026

Dihina, Remaja di Kupang Polisikan Kekasihnya

Imanuel Lodja - Sabtu, 16 Mei 2026 11:49 WIB
Dihina, Remaja di Kupang Polisikan Kekasihnya
Remaja yang melaporkan kekasihnya memilih menyelesaikan masalah secara damai

digtara.com -E (19), seorang perempuan di Kota Kupang, NTT melaporkan kekasihnya S (24) ke polisi di Polsek Alak, Kamis (14/5/2026).

Baca Juga:

E yang juga warga Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang ini tidak terima dengan penghinaan dari kekasihnya yang juga warga Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Kasus tersebut bermula ketika korban E meminta izin kepada kekasihnya, S untuk makan di rumah kakaknya di Kelurahan Naioni, Kota Kupang.

Namun permintaan tersebut tidak disetujui oleh terlapor.

Tidak lama kemudian, terlapor mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp yang berisi kata-kata kasar dan makian yang dinilai tidak pantas oleh korban.

Korban juga mengaku, sekitar satu minggu sebelumnya, ia pernah mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor.

Baca Juga:
Karena merasa takut kejadian serupa kembali terjadi, korban memutuskan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian di Polsek Alak.

Personel piket yang menerima laporan kemudian melakukan langkah problem solving, dengan mempertemukan kedua belah pihak guna mencari penyelesaian secara baik dan mencegah persoalan berkembang lebih jauh.

Piket Polsek Alak, Polresta kupang Kota menyelesaikan masalah melalui pendekatan problem solving terhadap kasus penghinaan yang melibatkan sepasang kekasih ini.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat tetap ditindaklanjuti secara cepat dan profesional, terutama yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas maupun kekerasan dalam hubungan pribadi.

"Pendekatan problem solving dikedepankan untuk mencari solusi terbaik, namun kami juga tetap mengingatkan agar tidak ada lagi tindakan penghinaan maupun kekerasan yang dapat merugikan pihak lain," ujar Kapolsek Alak pada Sabtu (16/5/2026).

Ditambahkannya, kepolisian hadir untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Curi di Lasiana-Kota Kupang, Diamankan di Kupang Tengah-Kabupaten Kupang

Curi di Lasiana-Kota Kupang, Diamankan di Kupang Tengah-Kabupaten Kupang

Unggahan di Media Sosial Picu Konflik Warga di Kolhua-Kupang

Unggahan di Media Sosial Picu Konflik Warga di Kolhua-Kupang

Siswa Dua Sekolah Menengah di Alak-Kupang Tawuran, Polisi Fasilitasi Penyelesaian Secara Damai

Siswa Dua Sekolah Menengah di Alak-Kupang Tawuran, Polisi Fasilitasi Penyelesaian Secara Damai

Rampas Perhiasan Warga Saat Pulang Gereja, Dua Pemuda di Kota Kupang Segera Disidangkan

Rampas Perhiasan Warga Saat Pulang Gereja, Dua Pemuda di Kota Kupang Segera Disidangkan

Buser Polsek Alak dan Kota Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor

Buser Polsek Alak dan Kota Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor

Ratusan Lembar Kawat Bronjong Digelapkan, Polres Malaka Tangkap Dua Pelaku di Takari-Kupang

Ratusan Lembar Kawat Bronjong Digelapkan, Polres Malaka Tangkap Dua Pelaku di Takari-Kupang

Komentar
Berita Terbaru