Sabtu, 16 Mei 2026

Dua Gereja di Nagekeo-NTT Jadi Sasaran Pencurian, Polres Nagekeo Bekuk Pelaku di Kabupaten Tetangga

Imanuel Lodja - Sabtu, 16 Mei 2026 11:00 WIB
Dua Gereja di Nagekeo-NTT Jadi Sasaran Pencurian, Polres Nagekeo Bekuk Pelaku di Kabupaten Tetangga
ist
Pelaku dan barang bukti curian diamankan polisi

digtara.com -Dua gereja Katolik di wilayah Kabupaten Nagekeo, NTT dibobol pencuri dalam waktu berbeda.

Baca Juga:

Sejumlah peralatan musik dan perangkat pendukung ibadah berhasil diambil pencuri dan dijual ke orang lain.

Laporan pertama diterima Polsek Aesesa pada Jumat, 8 Mei 2026 dari seorang perempuan bernama Paskalia Juani (55), seorang PNS yang tinggal di Desa Tuh Tuabha, Kecamatan Aesesa Selatan, Kabupaten Nagekeo.

Dalam laporannya, Paskalia menyampaikan telah kehilangan satu unit keyboard merek Yamaha PSR S775 di Kapela Santo Ardianus Tuh Tuabha.

Kasus tersebut tercatat dalam laporan polisi nomor: LP/B/10/V/2026/SPKT Polsek Aesesa/Polres Nagekeo/Polda NTT.

Sementara laporan kedua diterima Polres Nagekeo pada Minggu, 10 Mei 2026 dari Pastor Paroki Aeramo, Carles Lelu Umbu Tigar Ame (38).

Baca Juga:
Ia melaporkan terkait hilangnya satu unit mixer merek Yamaha 10 channel, satu unit penyaring suara merek MSQ, dan satu unit equalizer merek MSQ di Gereja Yesus Kerahiman Ilahi Aeramo.

Laporan tersebut tercatat dengan laporan polisi omor: LP/B/37/V/2026/SPKT Polres Nagekeo/Polda NTT.

Polisi Tangkap Pelaku

Polres Nagekeo kemudian mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian yang beraksi di rumah ibadah di wilayah Kabupaten Nagekeo.

Terduga pelaku diketahui bernama Ewentinus Alfonsius J. Barus (35), warga Rai Waso, RT 002/RW 002, Desa Rai, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT.

Ia diamankan oleh tim gabungan Polres Nagekeo bersama anggota Polres Ende di sebuah rumah kos di Jalan Anggrek, Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 10.00 Wita.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya mencurian di Kapela Santo Ardianus Tutubhada.

Ia masuk cara membongkar jendela kapela lalu masuk ke dalam ruangan dan mengambil keyboard tersebut.

Setelah itu, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi.

Baca Juga:
Barang hasil curian kemudian dijual di wilayah Tuwak, Kabupaten Manggarai Barat menggunakan mobil pick up warna putih bersama seorang saksi bernama Nando.

Pelaku juga mengaku melakukan aksi pencurian di Gereja Yesus Kerahiman Ilahi Aeramo dengan modus yang sama.

Pelaku membuka jendela gereja lalu masuk dan mengambil sejumlah perangkat sound system.

Barang hasil curian tersebut kemudian dijual di wilayah Aimere, Kecamatan Aimere, Kabupaten Ngada menggunakan mobil pick up warna putih bersama seorang saksi bernama Arnol.

Kapolres Nagekeo, Rachmat Muchamad Salihi melalui Kasat Reskrim Fajar E. Cahyono menyampaikan pihaknya terus menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat, khususnya yang menyasar tempat ibadah.

Terduga pelaku saat ini telah diamankan oleh anggota gabungan Polres Nagekeo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan masing-masing," ujar IPTU Fajar E. Cahyono.

Saat ini penyidik Polres Nagekeo masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta keberadaan barang bukti lainnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jenazah Tanpa Kaki dan Tangan Ditemukan Warga di Sekitar Hutan Bakau Rote Ndao

Jenazah Tanpa Kaki dan Tangan Ditemukan Warga di Sekitar Hutan Bakau Rote Ndao

Pemuda di Sabu Raijua Coba Bunuh Diri Dengan Pisau Hingga Usus Terburai dan Luka Pada Leher dan Perut

Pemuda di Sabu Raijua Coba Bunuh Diri Dengan Pisau Hingga Usus Terburai dan Luka Pada Leher dan Perut

Pencuri dan Anjing Hasil Curian Ditangkap Tim Resmob Polres Kupang

Pencuri dan Anjing Hasil Curian Ditangkap Tim Resmob Polres Kupang

Berniat Perbaiki Kabel Putus, Warga Manggarai Malah Tewas Tersengat Arus Listrik

Berniat Perbaiki Kabel Putus, Warga Manggarai Malah Tewas Tersengat Arus Listrik

Kakek Pemerkosa Lima Anak di Kabupaten TTU Dituntut 19 Tahun Penjara Tanpa Tuntutan Restitusi

Kakek Pemerkosa Lima Anak di Kabupaten TTU Dituntut 19 Tahun Penjara Tanpa Tuntutan Restitusi

IRT di Kupang Dianiaya Suami Dengan Parang Hingga Luka Serius

IRT di Kupang Dianiaya Suami Dengan Parang Hingga Luka Serius

Komentar
Berita Terbaru