Berkas Lengkap, Calo Penerimaan Anggota Polri di Kabupaten TTU Dilimpahkan ke Kejaksaan
Imanuel Lodja - Senin, 11 Mei 2026 18:30 WIB
ist
Tersangka penipuan penerimaan anggota Polri saat dilimpahkan ke Kejaksaan, Senin (11/5/2026)
Kapolsek Insana Utara menegaskan bahwa penerimaan anggota Polri dilakukan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis serta tidak dipungut biaya.
"Pelimpahan tahap II ini merupakan komitmen kami dalam menuntaskan setiap laporan masyarakat secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar Kapolsek Insana Utara, Ipda Syahri Fajar Hamika.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri TTU, tersangka beserta barang bukti diserahkan untuk proses hukum selanjutnya pada Senin (11/5/2026).
Kapolsek menghimbau agar masyarakat tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan menjadi anggota Polri dengan meminta sejumlah uang.
"Jika menemukan praktik seperti itu segera laporkan kepada pihak kepolisian," tandas Kapolsek.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
ABH Tersangka Kasus ITE di Kabupaten TTU Diserahkan ke Jaksa
Kapolres TTS Beri Peringatan Keras Bagi Anggota Polri dan ASN Polres TTS Tidak Menjadi Calo Penerimaan Anggota Polri
Dua Siswi Sekolah Dasar di Kabupaten TTU Tenggelam dan Meninggal Dalam Bak Penampung
Kabur ke Kabupaten Tetangga, Mahasiswa Pelaku Pencuriaan Dengan Pemberatan di Malaka Diamankan di Kabupaten TTU
Pulang Pesta dan Tabrak Trotoar, Wartawan di Kabupaten TTU Meninggal Dunia
Hutan Keun-Kabupaten TTU Terbakar, Polisi Turun Padamkan Api
Komentar