Berkas Lengkap, Calo Penerimaan Anggota Polri di Kabupaten TTU Dilimpahkan ke Kejaksaan
Imanuel Lodja - Senin, 11 Mei 2026 18:30 WIB
ist
Tersangka penipuan penerimaan anggota Polri saat dilimpahkan ke Kejaksaan, Senin (11/5/2026)
Kapolsek Insana Utara menegaskan bahwa penerimaan anggota Polri dilakukan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis serta tidak dipungut biaya.
"Pelimpahan tahap II ini merupakan komitmen kami dalam menuntaskan setiap laporan masyarakat secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar Kapolsek Insana Utara, Ipda Syahri Fajar Hamika.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri TTU, tersangka beserta barang bukti diserahkan untuk proses hukum selanjutnya pada Senin (11/5/2026).
Kapolsek menghimbau agar masyarakat tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan menjadi anggota Polri dengan meminta sejumlah uang.
"Jika menemukan praktik seperti itu segera laporkan kepada pihak kepolisian," tandas Kapolsek.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Keluarga Desak Tanggung Jawab Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Atas Kematian Dokter Icha
Dokter Korban Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU Meninggal Dunia
Diduga Terlibat Proyek Dapur MBG, Anggota DPRD Kabupaten TTU Dilaporkan ke Badan Kehormatan
Dokter Icha Laporkan Pelanggaran Kode Etik Tiga Anggota Dewan ke Pimpinan DPRD Kabupaten TTU
Dokter di Kabupaten TTU Diduga Diintimidasi Oknum Anggota DPRD Hingga Trauma dan Masuk Rumah Sakit
Tersangka Pemerkosaan Terhadap Anak di Kabupaten TTU Dilimpahkan ke JPU
Komentar