Selasa, 07 Juli 2026

Satu Penambang Emas Liar di Sumba Timur Ditangkap Polisi, Dua Rekannya Buron

Imanuel Lodja - Kamis, 07 Mei 2026 14:15 WIB
Satu Penambang Emas Liar di Sumba Timur Ditangkap Polisi, Dua Rekannya Buron
Kapolres Sumba Timur menjelaskan soal penanganan kasus penambangan liar

digtara.com -Polres Sumba Timur menangani satu lagi kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Baca Juga:

Kepala Kepolisian Resor Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 17 Maret 2026 sekitar pukul 05.30 WITA, di Sungai Laku Lalandak, anak Sungai Wendawa, Dusun Laironja, Desa Wanggameti, Kecamatan Matawai La Pawu, Kabupaten Sumba Timur.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (6/5/2026), Kapolres menyebutkan kalau lokasi tersebut merupakan bagian dari kawasan konservasi Taman Nasional Matalawa yang berada dalam wilayah hukum Polres Sumba Timur.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan patroli rutin anggota kami di kawasan hutan lindung. Saat itu petugas mendapati beberapa orang keluar dari dalam kawasan hutan. Ketika hendak diamankan, mereka melarikan diri, namun satu orang berhasil kami amankan," ujar AKBP Gede Harimbawa .

Baca Juga:
Kapolres mengungkapkan, satu pelaku yang berhasil diamankan berinisial AHNK. Sementara dua pelaku lainnya, MA dan BR, masih dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian.

Dari tangan pelaku AHNK, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu karung berisi tanah, dua buah senter, satu toples berisi pasir yang diduga mengandung emas, serta satu unit telepon genggam.

Kapolres menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku melakukan aktivitas penambangan dengan cara menggali tanah dan batu, kemudian menyaringnya menggunakan alat sederhana untuk mendapatkan butiran emas.

"Modus yang digunakan adalah dengan menggali material tanah dan batu di kawasan hutan lindung, kemudian dilakukan pengayakan hingga diperoleh butiran emas. Hasil tersebut rencananya akan dijual untuk memenuhi kebutuhan ekonomi para pelaku," jelasnya.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman, termasuk pemeriksaan saksi-saksi serta pengejaran terhadap dua pelaku yang melarikan diri.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menegaskan komitmen Polres Sumba Timur dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal di kawasan hutan lindung.

Baca Juga:
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin, terlebih di kawasan hutan lindung. Selain melanggar hukum, hal tersebut juga dapat merusak ekosistem dan berdampak luas terhadap lingkungan," tegasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Satresnarkoba Polres Sumba Timur Intensifkan Pencegahan Narkoba

Satresnarkoba Polres Sumba Timur Intensifkan Pencegahan Narkoba

Dihadapan Anggota DPR RI Dan Bupati, Kapolres Sumba Timur Beri Penghargaan Bagi Anggota Berprestasi

Dihadapan Anggota DPR RI Dan Bupati, Kapolres Sumba Timur Beri Penghargaan Bagi Anggota Berprestasi

Taat Bayar Pajak Kendaraan, Warga Sumba Timur Dapat Diskon dari Hotel Padadita

Taat Bayar Pajak Kendaraan, Warga Sumba Timur Dapat Diskon dari Hotel Padadita

Dua Pria di Sumba Timur Jadi Tersangka Penganiayaan Dan Pembunuhan, Ditahan Selama 20 Hari Kedepan

Dua Pria di Sumba Timur Jadi Tersangka Penganiayaan Dan Pembunuhan, Ditahan Selama 20 Hari Kedepan

Polres Sumba Timur Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padadita

Polres Sumba Timur Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padadita

Kurang dari 24 Jam, Polres Sumba Timur Bekuk Para Pelaku Penganiayaan Menyebabkan Orang Meninggal

Kurang dari 24 Jam, Polres Sumba Timur Bekuk Para Pelaku Penganiayaan Menyebabkan Orang Meninggal

Komentar
Berita Terbaru