Satu Penambang Emas Liar di Sumba Timur Ditangkap Polisi, Dua Rekannya Buron
digtara.com -Polres Sumba Timur menangani satu lagi kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Baca Juga:
Dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (6/5/2026), Kapolres menyebutkan kalau lokasi tersebut merupakan bagian dari kawasan konservasi Taman Nasional Matalawa yang berada dalam wilayah hukum Polres Sumba Timur.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan patroli rutin anggota kami di kawasan hutan lindung. Saat itu petugas mendapati beberapa orang keluar dari dalam kawasan hutan. Ketika hendak diamankan, mereka melarikan diri, namun satu orang berhasil kami amankan," ujar AKBP Gede Harimbawa .
Baca Juga:Kapolres mengungkapkan, satu pelaku yang berhasil diamankan berinisial AHNK. Sementara dua pelaku lainnya, MA dan BR, masih dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian.
Dari tangan pelaku AHNK, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu karung berisi tanah, dua buah senter, satu toples berisi pasir yang diduga mengandung emas, serta satu unit telepon genggam.
Kapolres menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku melakukan aktivitas penambangan dengan cara menggali tanah dan batu, kemudian menyaringnya menggunakan alat sederhana untuk mendapatkan butiran emas.
Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman, termasuk pemeriksaan saksi-saksi serta pengejaran terhadap dua pelaku yang melarikan diri.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menegaskan komitmen Polres Sumba Timur dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal di kawasan hutan lindung.
Baca Juga:"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin, terlebih di kawasan hutan lindung. Selain melanggar hukum, hal tersebut juga dapat merusak ekosistem dan berdampak luas terhadap lingkungan," tegasnya.
Satresnarkoba Polres Sumba Timur Intensifkan Pencegahan Narkoba
Dihadapan Anggota DPR RI Dan Bupati, Kapolres Sumba Timur Beri Penghargaan Bagi Anggota Berprestasi
Taat Bayar Pajak Kendaraan, Warga Sumba Timur Dapat Diskon dari Hotel Padadita
Dua Pria di Sumba Timur Jadi Tersangka Penganiayaan Dan Pembunuhan, Ditahan Selama 20 Hari Kedepan
Polres Sumba Timur Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padadita