Selasa, 22 September 2026

Amankan Dua Pencuri Traktor Tangan, Polres Kupang Buru Dua Pelaku Lainnya

Imanuel Lodja - Kamis, 07 Mei 2026 11:15 WIB
Amankan Dua Pencuri Traktor Tangan, Polres Kupang Buru Dua Pelaku Lainnya
Tim Resmob Polres Kupang ketika mengamankan dua pelaku pencurian traktor tangan beberapa waktu lalu

digtara.com -Aparat keamanan dari Unit Resmob Sat Reskrim Polres Kupang mengamankan dua pelaku pencurian mesin hand traktor pekan lalu.

Baca Juga:

Kedua pelaku masing-masing DYB (33), warga Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, dan DP (31), warga Oelamasi, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Keduanya terlibat kasus pencurian mesin hand traktor milik Rony Marthin Mone (50) di Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Mereka mencuri di area persawahan Naiheli, Kelurahan Babau, Kabupaten Kupang. Korban Ronny Marthin Mone, seorang petani setempat yang kehilangan satu unit mesin hand traktor merk Kubota warna merah kemudian mengadukan kasus tersebut.

Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Helmi Wildan menyebutkan kalau pada akhir pekan lalu, tim Resmob Polres Kupang menerima laporan terkait keberadaan para pelaku di depan SPBU Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tanpa perlawanan.

Setelah diamankan, tim Resmob melakukan pengembangan dengan membawa kedua pelaku menuju lokasi penjualan barang hasil curian di wilayah Liliba, tepatnya di Jalan Fatudela, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Di lokasi tersebut, diketahui mesin hand traktor hasil curian telah dijual kepada seorang warga bernama IHN.

Tim Resmob berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit mesin hand traktor yang masih berada di tangan IHN.

Petugas kemudian melakukan koordinasi dengan IHN untuk mengamankan barang bukti tersebut guna kepentingan penyidikan.

Baca Juga:
Selanjutnya, tim Resmob bersama kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kupang untuk proses hukum lebih lanjut.

"Dua pelaku sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut," tandas Kasat Reskrim Polres Kupang di kantornya pada Kamis (7/5/2026).

Polisi masih memburu dua rekan pelaku yang sudah diamankan. "Identitasnya sudah kami kantongi, tinggal kami intensifkan untuk kita amankan," tandas Kasat.

Terhadap DYB dan DP sudah ditahan sejak akhir pekan lalu hingga 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kamera CCTV Dirusak, Pencuri Bobol Gerai Indomaret di Kupang Tengah

Kamera CCTV Dirusak, Pencuri Bobol Gerai Indomaret di Kupang Tengah

ODGJ di Alak-Kupang Ancam Warga dan Pukul Ayah Kandung

ODGJ di Alak-Kupang Ancam Warga dan Pukul Ayah Kandung

Beredar Pesan Ajakan Tawuran Antar Pelajar SMP di Kota Kupang, Kapolresta Terjunkan Anggota ke Sekolah-Sekolah

Beredar Pesan Ajakan Tawuran Antar Pelajar SMP di Kota Kupang, Kapolresta Terjunkan Anggota ke Sekolah-Sekolah

Security Bank NTT Ditemukan Meninggal Gantung Diri Dalam Rumah

Security Bank NTT Ditemukan Meninggal Gantung Diri Dalam Rumah

Dalami Enam Laporan Polisi Soal Curanmor, Polsek  Kupang Tengah Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor

Dalami Enam Laporan Polisi Soal Curanmor, Polsek Kupang Tengah Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor

Dimediasi Polisi, Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan di Maulafa-Kota Kupang Diselesaikan Secara Damai

Dimediasi Polisi, Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan di Maulafa-Kota Kupang Diselesaikan Secara Damai

Komentar
Berita Terbaru