Pamit ke Kebun Untuk Memetik Kakao, Petani di Nagekeo Ditemukan Meninggal
digtara.com -Benediktus Nuwa (66), seorang petani di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia pada Selasa (5/5/2026) siang.
Baca Juga:
Korban ditemukan di kebun yang berlokasi di Kampung Wolosiu, Desa Aewoe, Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo.
Istri korban mengakui kalau pada Senin, 4 Mei 2026 petang sekitar pukul 17.00 Wita, korban meninggalkan rumah setelah berpamitan kepada istrinya untuk pergi ke kebun guna memetik kakao/coklat serta mencari kayu bakar untuk dijual.
Baca Juga:Namun, setelah ditunggu hingga Selasa (5/5/2026) pagi, korban tidak kunjung kembali ke rumah.
Selanjutnya, pada Selasa pagi sekitar pukul 06.00 Wita, istri korban memanggil Petrus Mere (74) yang merupakan tetangga korban dan memberitahukan bahwa korban belum pulang sejak Senin petang.
Petrus Mere bersama istri korban dan Silvinis Wari (35) berinisiatif mencari korban di kebun milik korban.
Tidak berselang lama, Petrus Mere menemukan korban dalam posisi terlentang di area kebun.
Mengetahui hal tersebut, Silvinis segera menyampaikan informasi kepada pihak keluarga korban serta Kepala Desa Aewoe.
Baca Juga:Informasi tersebut juga diteruskan kepada warga Kampung Wolosiu dan pihak berwenang guna penanganan lebih lanjut.
korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di kebun miliknya setelah sebelumnya dilaporkan tidak kembali ke rumah sejak meninggalkan rumah pada Senin (4/5/2026) petang.
Hasil visum bersama dokter Ela dari Puskesmas Mauponggo memastikan kalau tidak ditemukan adanya tanda - tanda kekerasan pada tubuh korban.
Keluarga korban menerima peristiwa ini sebagai musibah dan menolak dilakukan otopsi yang dikuatkan dengan surat pernyataan penolakan otopsi.
Baca Juga:
Kolaborasi TNI dan Polri di Nagekeo Melalui Bakti Kesehatan Bersama
Terapi USEFT Polres Rote Ndao Menyasar Tahanan dan Warga Binaan di Lapas Rote Ndao
Polisi di Selatan NKRI Sisihkan Gaji dan Remunerasi Untuk Bantu Warga Kurang Mampu
Tidak Terima Ditegur Orang Tua, Siswa SMA Di Sumba Barat Daya Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri
Berkas Perkara Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur P21, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan