Kamis, 07 Mei 2026

Tiga Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin di Sumba Timur Diamankan Polisi

Imanuel Lodja - Kamis, 07 Mei 2026 08:00 WIB
Tiga Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin di Sumba Timur Diamankan Polisi
ist
Kapolres Sumba Timur saat memberikan keterangan kepada wartawan

digtara.com -Aparat keamanan dari Polres Sumba Timur mengamankan tiga orang pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI).

Baca Juga:

Ketiganya beroperasi di kawasan hutan lindung Taman Nasional Matalawa, Kabupaten Sumba Timur.

Tiga orang terduga pelaku masing-masing AYN (39), DPM (36), dan AHKM (24).

Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr Gede Harimbawa membenarkan hal tersebut dalam keterangannya pada Rabu (6/5/2026).

Baca Juga:
Pengungkapan kasus berawal dari patroli gabungan petugas Balai Taman Nasional bersama masyarakat pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 02.00 Wita.

Saat patroli berlangsung, petugas menemukan aktivitas penambangan emas tanpa izin di aliran Sungai Laku Lalandak, anak Sungai Wendawa, Dusun Laironja, Desa Wanggameti, Kecamatan Matawai La Pawu, Kabupaten Sumba Timur.

"Lokasi tersebut merupakan kawasan konservasi yang dilindungi undang-undang, sehingga segala bentuk aktivitas pertambangan di dalamnya merupakan pelanggaran hukum," ujar Kapolres.

Petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku AYN, DPM dan AHKM.

Ketiganya langsung dibawa ke Mapolres Sumba Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku diduga melakukan penambangan emas secara ilegal dengan metode tradisional, yaitu menggali material tanah dan batu di aliran sungai, kemudian mendulang menggunakan wajan untuk mendapatkan butiran emas.

Baca Juga:
Polisi juga mengamankan barang bukti enam buah wajan, tiga senter kepala, serta dua toples berisi material yang diduga mengandung emas.

Kapolres menambahkan, aktivitas PETI tersebut sangat berpotensi merusak lingkungan, khususnya ekosistem sungai dan kawasan hutan lindung.

"Selain melanggar hukum, kegiatan ini juga berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan. Ini menjadi perhatian serius kami untuk dilakukan penindakan tegas," tegasnya.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan memperkuat pengawasan dan patroli di kawasan rawan penambangan ilegal dengan melibatkan stakeholder terkait.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Triwulan I Tahun 2026, Jumlah Korban Meninggal Kasus Laka Lantas di Sumba Timur Menurun

Triwulan I Tahun 2026, Jumlah Korban Meninggal Kasus Laka Lantas di Sumba Timur Menurun

Polisi Tangani Kasus Penambangan Emas Tanpa Izin di Sumba Timur

Polisi Tangani Kasus Penambangan Emas Tanpa Izin di Sumba Timur

Kasus PETI di Sumba Timur Naik Ke Tahap Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Kasus PETI di Sumba Timur Naik Ke Tahap Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Polres Sumba Timur Musnahkan Miras Lokal Hasil Operasi KRYD Tahun 2025

Polres Sumba Timur Musnahkan Miras Lokal Hasil Operasi KRYD Tahun 2025

Polres Sumba Timur Limpahkan Tersangka Pencurian ke Kejaksaan

Polres Sumba Timur Limpahkan Tersangka Pencurian ke Kejaksaan

Tiga Terduga Tindak Pidana PETI di Sumba Timur Diproses Hukum

Tiga Terduga Tindak Pidana PETI di Sumba Timur Diproses Hukum

Komentar
Berita Terbaru