Sabtu, 08 Agustus 2026

Empat Bulan Dipantau, Dua Pengedar Narkoba di Manggarai Barat Dibekuk Polisi

Imanuel Lodja - Selasa, 05 Mei 2026 13:10 WIB
Empat Bulan Dipantau, Dua Pengedar Narkoba di Manggarai Barat Dibekuk Polisi
ist
Empat Bulan Dipantau, Dua Pengedar Narkoba di Manggarai Barat Dibekuk Polisi
‎Selain dua paket sabu dengan berat bruto masing-masing 0,19 gram dan 0,12 gram, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, diantaranya satu buah kotak rokok Sampoerna, satu unit handphone merek iPhone 13 warna hitam dan satu unit handphone merek Oppo warna ungu muda.

Baca Juga:

‎Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mako Polres Manggarai Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

DI dan AM dijerat dengan pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kedua terduga pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama empat tahun.

Baca Juga:
‎"Kami tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Manggarai Barat. Proses hukum akan terus kami lanjutkan hingga tuntas," tegas Kasat.

‎Polisi kini tengah mendalami asal-usul barang haram tersebut untuk mengungkap jaringan pemasok yang lebih besar di wilayah Kabupaten Manggarai Barat.

"Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak lain yang masih nekat bermain-main dengan narkoba di wilayah pariwisata super premium ini," ungkapnya

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolda NTT Motivasi Personel Dit Samapta Saat Simulasi Pengendalian Massa

Kapolda NTT Motivasi Personel Dit Samapta Saat Simulasi Pengendalian Massa

Penyidik Polres Manggarai Barat Periksa Belasan Saksi Buntut Bentrok Antar Warga Terkait Sengketa Lahan

Penyidik Polres Manggarai Barat Periksa Belasan Saksi Buntut Bentrok Antar Warga Terkait Sengketa Lahan

Lantik Kapolsek Kupang Tengah, Kapolres Kupang Titip Sejumlah Pesan ke Ipda Theorangga Enoch Aprathama Rohi

Lantik Kapolsek Kupang Tengah, Kapolres Kupang Titip Sejumlah Pesan ke Ipda Theorangga Enoch Aprathama Rohi

Gelar Perkara Dua Kasus, Penyidik Polsek Alak Tetapkan Tersangka

Gelar Perkara Dua Kasus, Penyidik Polsek Alak Tetapkan Tersangka

Polda NTT-Pelindo Perkuat Pengamanan Cegah Kejahatan di Pelabuhan

Polda NTT-Pelindo Perkuat Pengamanan Cegah Kejahatan di Pelabuhan

Santunan Dibayar, Proses Hukum Kecelakaan Laut Dua WNA China Tetap Berlanjut

Santunan Dibayar, Proses Hukum Kecelakaan Laut Dua WNA China Tetap Berlanjut

Komentar
Berita Terbaru