Empat Bulan Dipantau, Dua Pengedar Narkoba di Manggarai Barat Dibekuk Polisi
digtara.com -DI (28) dan AM (28), dua pria di Kabupaten Manggarai Barat, NTT diringkus aparat kepolisian dari Sat Resnarkoba Polda NTT.
Baca Juga:
Penangkapan yang terjadi sekitar pukul 15.30 Wita tersebut merupakan buah dari kesabaran pihak kepolisian yang telah mengendus gerak-gerik kedua pelaku selama hampir empat bulan atau sejak Januari 2026 lalu.
Kasat Resnarkoba Polres Manggarai Barat, AKP Matheos A. D. Siok dalam keterangannya menyatakan bahwa operasi ini berawal dari keresahan masyarakat.
Baca Juga:"Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba di area Waenahi. Anggota segera kami kerahkan untuk melakukan penyelidikan mendalam di lapangan," kata Kasat Resnarkoba, Senin (4/5/2026).
Saat penyergapan dilakukan, kedua terduga pelaku tidak dapat berkutik.
Petugas segera melakukan penggeledahan badan dan lokasi sekitar.
"Kami melakukan upaya paksa berupa penangkapan setelah melakukan penyelidikan mendalam sejak Januari 2026. Barang bukti ditemukan tersembunyi di dalam kotak rokok untuk mengelabui petugas," ujarnya.
Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah milik mereka bersama.
Baca Juga:Mereka juga mengaku telah mengonsumsi narkotika jenis sabu sebanyak empat kali sejak Maret 2026.
Untuk memperkuat alat bukti, pihak kepolisian langsung mengirimkan sampel kristal bening tersebut ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali.
Hasil uji laboratorium dari Labfor Polda Bali telah keluar dan hasilnya positif mengandung zat metamfetamin atau narkotika jenis sabu.
Kapolda NTT Motivasi Personel Dit Samapta Saat Simulasi Pengendalian Massa
Penyidik Polres Manggarai Barat Periksa Belasan Saksi Buntut Bentrok Antar Warga Terkait Sengketa Lahan
Lantik Kapolsek Kupang Tengah, Kapolres Kupang Titip Sejumlah Pesan ke Ipda Theorangga Enoch Aprathama Rohi
Gelar Perkara Dua Kasus, Penyidik Polsek Alak Tetapkan Tersangka
Polda NTT-Pelindo Perkuat Pengamanan Cegah Kejahatan di Pelabuhan