Kamis, 24 September 2026

Empat Bulan Dipantau, Dua Pengedar Narkoba di Manggarai Barat Dibekuk Polisi

Imanuel Lodja - Selasa, 05 Mei 2026 13:10 WIB
Empat Bulan Dipantau, Dua Pengedar Narkoba di Manggarai Barat Dibekuk Polisi
ist
Empat Bulan Dipantau, Dua Pengedar Narkoba di Manggarai Barat Dibekuk Polisi

digtara.com -DI (28) dan AM (28), dua pria di Kabupaten Manggarai Barat, NTT diringkus aparat kepolisian dari Sat Resnarkoba Polda NTT.

Baca Juga:

Keduanya diamankan di Gang Rate Waenahi, Kelurahan Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat pada Jumat (17/4/2026) lalu.

‎Penangkapan yang terjadi sekitar pukul 15.30 Wita tersebut merupakan buah dari kesabaran pihak kepolisian yang telah mengendus gerak-gerik kedua pelaku selama hampir empat bulan atau sejak Januari 2026 lalu.

Kasat Resnarkoba Polres Manggarai Barat, AKP Matheos A. D. Siok dalam keterangannya menyatakan bahwa operasi ini berawal dari keresahan masyarakat.

Baca Juga:
‎"Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba di area Waenahi. Anggota segera kami kerahkan untuk melakukan penyelidikan mendalam di lapangan," kata Kasat Resnarkoba, Senin (4/5/2026).

Saat penyergapan dilakukan, kedua terduga pelaku tidak dapat berkutik.

Petugas segera melakukan penggeledahan badan dan lokasi sekitar.

Hasilnya, polisi menemukan satu kotak rokok Sampoerna yang digunakan untuk menyembunyikan dua paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga kuat sebagai sabu-sabu.

‎"Kami melakukan upaya paksa berupa penangkapan setelah melakukan penyelidikan mendalam sejak Januari 2026. Barang bukti ditemukan tersembunyi di dalam kotak rokok untuk mengelabui petugas," ujarnya.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah milik mereka bersama.

Baca Juga:
Mereka juga mengaku telah mengonsumsi narkotika jenis sabu sebanyak empat kali sejak Maret 2026.

Untuk memperkuat alat bukti, pihak kepolisian langsung mengirimkan sampel kristal bening tersebut ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali.

Hasil uji laboratorium dari Labfor Polda Bali telah keluar dan hasilnya positif mengandung zat metamfetamin atau narkotika jenis sabu.

Selain itu, hasil tes urine terhadap kedua tersangka, DI dan AM, juga menunjukkan hasil positif.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda NTT Inisiasi Terapi Pemulihan Kesehatan Bagi Personel Polda NTT

Polda NTT Inisiasi Terapi Pemulihan Kesehatan Bagi Personel Polda NTT

Guru Honorer Pelaku Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik di Kota Kupang Diamankan  Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT

Guru Honorer Pelaku Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik di Kota Kupang Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT

Kapolda NTT Resmikan Barak Siaga dan Rumah Dinas di Sabu Raijua

Kapolda NTT Resmikan Barak Siaga dan Rumah Dinas di Sabu Raijua

Kapolda NTT Disambut Penyerahan Petisi dari Warga Saat Kunjungan ke Sabu Raijua

Kapolda NTT Disambut Penyerahan Petisi dari Warga Saat Kunjungan ke Sabu Raijua

Bupati Sumba Barat Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Kejahatan

Bupati Sumba Barat Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Kejahatan

Kontingen Taekwondo Polda NTT Raih Juara Umum II Kejurnas Piala Panglima TNI 2026

Kontingen Taekwondo Polda NTT Raih Juara Umum II Kejurnas Piala Panglima TNI 2026

Komentar
Berita Terbaru