Anak Dibawah Umur Dicabuli Tetangganya, Polisi Naikkan ke Penyidikan
Imanuel Lodja - Jumat, 01 Mei 2026 13:00 WIB
ist
Kapolsek Maulafa memimpin gelar perkara penanganan kasus cabul anak dibawah umur
"Kejahatan seksual bisa menyasar siapa saja dan anak-anak baik putra maupun putri menjadi kelompok rentan, untuk itu para orang tua lebih waspada dalam mengawasi anak-anak dan tidak gampang mempercayai siapa pun. Pelaku kejahatan seksual sering berasal dari orang terdekat yang justru kita percaya seperti keluarga ataupun tetangga," tegas Kapolsek Maulafa.
Peningkatan status perkara ini menjadi langkah serius Polsek Maulafa dalam menuntaskan kasus kekerasan seksual terhadap anak dan menegakkan hukum berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Proses penyidikan selanjutnya dilakukan untuk melengkapi berkas perkara guna segera diserahkan ke Kejaksaan.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Pelaku Angkut BBM Ilegal di Oelpuah-Kupang Ditangkap Polisi
Jaga Keamanan Perairan NTT, Kapolda NTT Patroli Laut di Teluk Kupang
Lansia Perempuan di Kupang Ditemukan Meninggal Dunia
Kabur Dari Rumah, Pria di Kabupaten TTS-NTT Ditemukan Tewas Gantung Diri
Polantas Tertibkan Pick Up di Parkiran Liar
Balap Lari Malam Hari, Polisi Enam Orang Pemuda
Komentar