Anak Dibawah Umur Dicabuli Tetangganya, Polisi Naikkan ke Penyidikan
Imanuel Lodja - Jumat, 01 Mei 2026 13:00 WIB
ist
Kapolsek Maulafa memimpin gelar perkara penanganan kasus cabul anak dibawah umur
"Kejahatan seksual bisa menyasar siapa saja dan anak-anak baik putra maupun putri menjadi kelompok rentan, untuk itu para orang tua lebih waspada dalam mengawasi anak-anak dan tidak gampang mempercayai siapa pun. Pelaku kejahatan seksual sering berasal dari orang terdekat yang justru kita percaya seperti keluarga ataupun tetangga," tegas Kapolsek Maulafa.
Peningkatan status perkara ini menjadi langkah serius Polsek Maulafa dalam menuntaskan kasus kekerasan seksual terhadap anak dan menegakkan hukum berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Proses penyidikan selanjutnya dilakukan untuk melengkapi berkas perkara guna segera diserahkan ke Kejaksaan.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polresta Kupang Kota Sumbang Puluhan Kantong Darah Dalam Kegiatan Donor Darah
Anak Panti Asuhan, Lansia Dan Warga Kurang Mampu di Kota Kupang Dapat Sentuhan Kasih dari Polsek Kota Raja
Kapolda NTT Peduli Warga Kurang Mampu di Kupang Melalui Bantuan Rumah Harapan
Dukung Peningkatan Akses Pendidikan, Kapolda NTT Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Kupang
Terapi USEFT Polres Rote Ndao Menyasar Tahanan dan Warga Binaan di Lapas Rote Ndao
Sambil Bagi Bansos, Kapolda NTT Resmikan Sejumlah Titik Sumur Bor di Kota Kupang
Komentar