Bongkar Penimbunan BBM, Polres Rote Ndao Amankan 3,2 Ton BBM Solar dari Rumah Pengusaha
digtara.com -Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rote Ndao membongkar dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dalam sebuah operasi penindakan yang digelar di wilayah Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao.
Baca Juga:
Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Rote Ndao sekitar pukul 15.20 WITA.
Dalam operasi itu, petugas menemukan ribuan liter solar yang diduga kuat merupakan BBM subsidi milik masyarakat tersimpan dalam puluhan wadah di dalam rumah terduga pelaku.
Baca Juga:Kasi Humas Polres Rote Ndao, AKP Derven Fangidae, membenarkan adanya penindakan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan terdiri dari 54 jerigen plastik berukuran besar dan 6 drum plastik.
"Benar, BBM tersebut adalah BBM subsidi jenis solar dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan. Barang bukti ditemukan di kediaman terduga RBM," ungkap AKP Derven Fangidae, Jumat (1/5/2026).
Sembunyikan BBM dalam Terpal Merah, Dua Terduga Pelaku Diperiksa Penyidik Polres Manggarai Barat
Jenazah Tanpa Kaki dan Tangan Ditemukan Warga di Sekitar Hutan Bakau Rote Ndao
Dibekuk Polisi, DPO Kasus Tabrak Lari Di Rote Ndao Sempat Sembunyi Tiga Hari Di Hutan Tanpa Makan Dan Minum
Perkuat Sinergi Pengamanan Lapas, Kapolres Rote Ndao Sambangi Ditjenpas NTT
Cek Disiplin dan Kinerja Anggota, Propam Polres Rote Ndao Sidak Ke Polsek Jajaran