Bongkar Penimbunan BBM, Polres Rote Ndao Amankan 3,2 Ton BBM Solar dari Rumah Pengusaha
digtara.com -Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rote Ndao membongkar dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dalam sebuah operasi penindakan yang digelar di wilayah Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao.
Baca Juga:
Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Rote Ndao sekitar pukul 15.20 WITA.
Dalam operasi itu, petugas menemukan ribuan liter solar yang diduga kuat merupakan BBM subsidi milik masyarakat tersimpan dalam puluhan wadah di dalam rumah terduga pelaku.
Baca Juga:Kasi Humas Polres Rote Ndao, AKP Derven Fangidae, membenarkan adanya penindakan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan terdiri dari 54 jerigen plastik berukuran besar dan 6 drum plastik.
"Benar, BBM tersebut adalah BBM subsidi jenis solar dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan. Barang bukti ditemukan di kediaman terduga RBM," ungkap AKP Derven Fangidae, Jumat (1/5/2026).
Keluar Dari SPBU, Polisi di Ende Amankan Pick Up Bermuatan Ratusan Liter BBM Ilegal
Harga BBM Pertamina Naik Per 1 Mei 2026? Ini Daftar Lengkap Pertalite hingga Pertamax Turbo
Beli BBM Pakai Bardcode Kendaraan Untuk Dijual ke Flores Timur, Dua Warga Sikka Diamankan Polisi
Aparat Keamanan Hentikan Permainan Ketangkasan di Pameran HUT 24 Rote Ndao
Bawa BBM Ilegal, Dua Warga Manggarai Timur Diamankan Polisi