Satu Tahun Tinggalkan Tugas, Anggota Polres Nagekeo Terancam Dipecat
Imanuel Lodja - Senin, 13 April 2026 09:18 WIB
ist
Sidang KKEP bagi anggota Polres Ngada digelar akhir pekan lalu
Polri berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggota, terlebih yang mencoreng nama baik institusi.
"Sidang kode etik ini bagian dari upaya penegakan aturan dan pembinaan personel agar tetap profesional dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas," tegasnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Tidak ada toleransi terhadap anggota yang meninggalkan tugas tanpa alasan yang sah dalam jangka waktu yang lama, karena hal tersebut sangat merugikan organisasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan akhir dan putusan Komisi Kode Etik Profesi Polri dijadwalkan pada Senin, 13 April 2026.
Baca Juga:Polres Nagekeo menegaskan akan terus menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat melalui penegakan disiplin dan kode etik terhadap seluruh personel.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
119 Casis Polri Dari Polres TTU Siap Bersaing Dengan Peserta Lain
Terapkan Prinsip BeTAH, Penerimaan Akpol Tahun 2026 Tanpa Kuota Khusus
Dana Hibah Pilkada Sidimpuan Rp.10,5 Miliar di Adukan ke Mabes Polri
2.959 Peserta Siap Berkompetisi Dalam Penerimaan Anggota Polri di Polda NTT
Kasus Pemerkosaan di Nagekeo Dilimpahkan ke Kejaksaan
Iseng-iseng Lompat Ke Laut Untuk Mandi dj Pelabuhan Manggarai Barat, Pemuda Asal Nagekeo Malah Meninggal Dunia
Komentar