WFH Bagi ASN Kota Kupang Diberlakukan, Wajib Segera Respon Pekerjaan
Imanuel Lodja - Jumat, 10 April 2026 13:52 WIB
ist
Ilustrasi.
Pihaknya telah melakukan rapat khusus terkait tindak lanjut penerapan kebijakan ini juga sesuai arahan pemerintah pusat dan gubernur. Nantinya, lanjut Jefri, akan ada pembagian tugas terkhususnya pejabat administrator.
"Sementara pejabat tinggi pratama seperti sekda, asisten, pimpinan dinas sampai camat dan lurah, kita tetap berkantor," jelasnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Ia menegaskan lagi WFH bukan hari libur sehingga kinerja ASN pada perangkat kerja masing-masing akan dievaluasi. ASN juga tidak diperbolehkan jalan-jalan atau pergi ke tempat lain. Nantinya inspektorat akan melakukan pengawasan khusus terkait ini.
"Dan ini kita akan tegas di pengawasan melalui tiga asisten dan melalui inspektorat akan dibuat formulasi pengawasannya," tegasnya.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lagi, Calo Tiket di Pelabuhan Tenau Diamankan Polisi
Minum Air Dari Kulkas, Adik Meninggal Dunia dan Kakak Dirawat Intensif
Calo Tiket Diamankan Polisi di Pelabuhan Tenau Kupang
Datangi Lokasi Wisata dan Tempat Nongkrong, Polisi Minta Muda-Mudi di Kupang Hindari Miras dan Tindak Kriminal
Curi Helm Milik Peserta Seleksi Penerimaan Polri, Pria di Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota
1.500 Anggota TNI dan Polri Dikerahkan Amankan Kunjungan Wakil Presiden
Komentar